Cerita Tokoh Masyarakat Natuna soal Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Arisan Online

Cerita Tokoh Masyarakat Natuna soal Penipuan Miliaran Rupiah Berkedok Arisan Online

Kafe milik E di Natuna, perempuan yang tersangkut kasus arisan online. (Foto: Yanto/batamnews)

Natuna, Batamnews - Penangkapan perempuan berinisial E di atas kapal KM Bukit Raya menghebohkan warga Natuna, Kepulauan Riau. Pasalnya, perempuan itu ditangkap atas kaitan dengan penipuan berkedok arisan online.

Perempuan berusia 31 tahun itu telah tiba di Natuna. Dikawal oleh polisi, E mendarat di Bandara Raden Sadjad pada Kamis (25/3/2021) dan langsung digelandang ke Polres Natuna.

Dari penelusuran Batamnews, E diketahui bukan warga Natuna asli. Namun demikian, ia sudah lama tinggal di Natuna dan memiliki usaha berupa kafe.

Kafe itu bernama Nong Kitty terletak di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan SDN 01 Ranai. 

Ketua RT 04 / RW 01 Kelurahan Ranai Kota, Edi Darmawan saat dijumpai menjelaskan kafe tersebut tutup dan kosong semenjak E tersandung kasus penipuan arisan online.

"Dia baru enam bulan buka kafe, tapi tak pernah datang dan melapor ke perangkat RT di sini," kata Edi, Sabtu (27/3/2021).

Dirinya dan para tetangga sempat terkejut ketika mendengar kabar bahwa E ditangkap akibat kasus penipuan, apalagi diketahui telah merugikan korban-korbannya hingga miliaran rupiah. 

"Yang kami tahu selama ini, E ini ya usahanya buka kafe makan dan minum, itu saja, makanya saat melihat berita waktu dirinya ditangkap, kami sempat terkejut karena tidak menyangka, "  ungkapnya. 

Edi juga menyebutkan E merupakan warga asal Kalimantan Barat dan menetap di daerah Bandarsyah. 

Arisan online itu, lanjut dia, dibuka E dengan sesama warga asal Kalbar, dan tak satupun warga setempat yang menjadi korbannya.

"Kebanyakan korbannya adalah warga Pontianak, Kalimantan Barat sebab E berasal dari sana, makanya untuk warga saya sendiri alhamdulillah tidak ada yang menjadi korban," ujar Edi. 

Sementara itu, E saat ini menjadi tersangka tunggal dalam kasus arisan online dan telah ditahan di Polres Natuna.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews