Besok, KPU Karimun Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2020

Besok, KPU Karimun Tetapkan Paslon Pemenang Pilkada 2020

Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: dok. Batamnews)

Karimun, Batamnews - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menetapkan pasangan Bupati-Wakil Bupati Karimun terpilih periode 2021-2024.

Penetapan akan digelar Minggu (21/3/2021) esok, menyusul adanya putusan sidang sengketa hasil Pilkada 2020 yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Penetapan pasangan Bupati-Wakil Bupati Karimun terpilih besok di Hotel Aston," kata Ketua KPU Karimun, Eko Purwandoko, Sabtu (20/3/2021) pagi.

Dalam penetapan yang akan dilakukan nantinya, diharapkan pada kubu pasangan calon nomor urut 02 Bersinar, Iskandarsyah-Anwar Abubakar, untuk dapat hadir.

Alasannya adalah untuk membuat suasana di tengah masyarakat, dapat kembali menyatu setelah berkompetisi secara demokratis.

"Pilkada sudah usai, sekarang saatnya kita membangun. Tapi saya berharap dapat hadir," ucapnya.

Dalam penetapan Bupati-Wakil Bupati Karimun periode 2021-2024, KPU tetap akan menerapkan standar protokol kesehatan ketat. Dengan jumlah tamu undangan yang juga dibatasi pada saat penetapan nantinya.

Diketahui, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim sah menjadi pemenang Pilkada 2020 setelah MK menolak seluruh permohonan paslon 02 Bersinar, pada Kamis (18/3/2021) kemarin.

Pasangan itu menang tipis dengan selisih suara sebanyak 86 suara dari pesaingnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews