Penetapan Bupati Karimun Terpilih, DPRD: Kami Tunggu Putusan MK

Penetapan Bupati Karimun Terpilih, DPRD: Kami Tunggu Putusan MK

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat.

Karimun, Batamnews - Penetapan Bupati-Wakil Bupati Karimun, Kepulauan Riau belum bisa dipastikan waktunya. Legislatif masih menunggu hasil sidang sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, M Yusuf Sirat menyampaikan awalnya legislatif telah menentukan jadwal penetapan Bupati-Wakil Bupati Karimun hasil Pilkada 2020 pada Rabu (17/3/2021) esok.

"Kalau hari Selasa (16/3/2021) belum ada keputusan dari MK maka kami jadwalkan ulang," kata Yusuf, kemarin.

Dia menyebutkan, sejauh ini belum ada informasi yang didapat mengenai jadwal putusan tersebut.

"Kita sudah komunikasikan juga dengan KPU belum ada gambaran kapan jadwal. Hanya saja, yang kami tahu sesuai dengan jadwal antara tanggal 18 sampai 21 Maret ini," ucapnya.

Sementara itu, DPRD Kabupeten Karimun telah melakukan paripurna pengumuman pemberhentian kepala daerah menjelang akhir masa jabatan. 

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Bupati-Wakil Bupati, Aunur Rafiq-Anwar Hasyim, masa jabatan sebagai kepala daerah akan berakhir pada 23 Maret 2021 mendatang.

Jika pada tanggal tersebut belum didapat hasil atau keputusan dari MK terkait sengketa Pilkada, maka jabatan bupati di Karimun akan diemban oleh pelaksana harian (plh)

Sekadar diketahui, Pilkada Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menjadi salah satu pemilihan kepala daerah yang berlangsung ketat hingga detik akhir.

Perolehan suara dua pasangan calon yakni Iskandarsyah-Anwar Abubakar (Bersinar) dengan petahana Aunur Rafiq-Anwar Hasyim (ARAH) selisihnya hanya puluhan suara saja.

Hasil rapat pleno yang telah disetujui, paslon Aunur Rafiq-Anwar Hasyim meraih sebanyak 54.519 suara. Lalu, paslon Iskandarsyah-Anwar Abubakar meraih sebanyak 54.433 suara. 

Hasil tersebut menunjukkan keunggulan bagi paslon ARAH dengan selisih 86 suara dari paslon Bersinar dari total suara sah sebanyak 108.952 suara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews