KPU Segera Serahkan Berita Acara Penetapan Ansar-Marlin ke DPRD Kepri

KPU Segera Serahkan Berita Acara Penetapan Ansar-Marlin ke DPRD Kepri

Ketua Tim Pemenangan Ansar-Marlin, Ade Angga menerima salinan berita acara dari Ketua KPU Kepri, Sriwati. (Foto: Sutana/Batamnews)

Tanjungpinang - Usai menetapkan kepala daerah terpilih dalam Pilkada Kepri 2020, KPU segera menyerahkan dokumen berita acara penetapan ini ke DPRD Kepri untuk dilakukan sidang paripurna.

Ketua KPU Kepri, Sriwati mengatakan, dokumen rencananya akan diserahkan, Senin (22/2/2021) pagi.

"Iya jam 9.00 pagi besok, kami akan ke DPRD Kepri untuk menyerahkan dokumen hasil pleno penetapan tersebut. Selanjutnya kita serahkan ke KPU Kepri," kata Sriwati, Minggu (21/3/2021).

Kasubag TU Kepegawaian Kehumasan dan Perpustakaan DPRD Kepri Patrick Nababan mengatakan, untuk agenda dan kegiatan DPRD Kepri Senin (22/2/2021) akan menerima rombongan KPU Kepri tersebut.

"Jadwal DPRD Kepri besok, menerima rombongan KPU Kepri dalam rangka penyampaian dokumen pengusulan pengesahan pengangkatan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri terpilih," kata Patrick.

Nantinya, setelah menerima dokumen dari KPU, berkas tersebut akan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dijadwalkan paripurna.

"Kemungkinan, hari Selasa (23/2/2021) baru paripurnanya. Tergantung Banmus yang menjadwalkannya," ujarnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews