Ini Jadwal Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Kepri

Ini Jadwal Pleno Penetapan Pemenang Pilkada Kepri

Komisioner KPU Kepri, Widyono Agung. (Foto: Dok. Batamnews)

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri menjadwalkan rapat pleno penetapan pemenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur Kepri 2020.

Rencananya agenda itu akan digelar pada 21 Februari mendatang.

Komisioner KPU Kepri, Widiyono Agung, mengatakan pleno penetapan pemenang Pilkada Kepri ini setelah pihaknya menerima surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) melalui KPU RI.

Surat itu terkait putusan menolak melanjutkan sidang Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) Kepri yang diadukan pasangan nomor urut 02 Isdianto-Suryani.

"Surat dari MK sudah diterima hari ini, Kamis (18/2/2021). InsyaAllah pleno penetapan pemenang akan digelar 21 Februari 2021 mendatang," kata Widiono di Tanjungpinang.

Sebelumnya KPU Kepri telah menetapkan paslon nomor urut 03, Ansar Ahmad-Marlin Agustina, sebagai peraih suara terbanyak Pilkada Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri dengan meraih dukungan sebanyak 308.553 suara atau sebesar 39,97 persen.

Sementara paslon nomor urut 02, Isdianto-Suryani, dengan perolehan 280.160 suara, dan Paslon nomor urut 1, Soerya-Iman meraih dukungan 183.317 suara.

"Untuk rapat pleno sendiri nantinya akan digelar di Hotel CK Tanjungpinang dan tentunya akan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yang melibatkan semua unsur seperti Tim Satgas Covid-19 Kepri, TNI dan Polri," ujarnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, TS Arif Fadillah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU Kepri guna mengetahui jadwal pleno penetapan itu.

"Kami dalam waktu dekat akan menggelar pertenuan dengan KPU untuk membas pelaksanaan pleno tersebut," kata Arif.

KPU akan menyampaikan hasil pleno ke Pemprov Kepri dan DPRD Kepri, selanjutnya akan digelar sidang paripurna penetapan kepala daerah terpilih.

Setelah itu Pemprov Kepri akan mengirimkan surat penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih ke Kemendagri.

"Saya sudah koordinasi dengan Ketua DPRD Kepri guna menyusun jadwal paripurna penetapan itu," ujar Arif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews