Polresta Ungkap Peredaran Sabu Sebanyak 3,5 Kg dari Jaringan Internasional

Polresta Ungkap Peredaran Sabu Sebanyak 3,5 Kg dari Jaringan Internasional

Kapolresta Barelang Kombes Asep Asep Safrudin memaparkan tangkapan sabu. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polresta Barelang Kota Batam berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu, sebanyak 3,5 kilogram dari tiga orang pengedar di Kota Batam pada 27 September 2015 lalu.

Pengungkapan itu berawal dari penangkapan tersangka, berinisial RJ. Kemudian dari RJ Polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan MZ.

"MZ berhasil ditangkap di salah satu ruli di daerah Sekupang," kata Kombes Asep Safrudin, Kapolresta Barelang, saat ekspos pada Jumat (9/10/2015) siang.

Namun, polisi masih belum puas dengan tertangkapnya MZ dan melakukan pengembangan lagi.

Lalu, polisi kembali berhasil mengamankan seorang pengedar, dengan inisal AI. "Setelah kita melakukan pengembangan lagi. Ternyata sumber dari RJ dan AI, adalah MZ," kata Asep.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews