BP Batam Minta Seluruh Unsur Kompak Menertibkan Kios Liar

BP Batam Minta Seluruh Unsur Kompak Menertibkan Kios Liar

Jumpa pers BP Batam terkait perizinan dan investasi di Batam. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Fitrah Kamaruddin Djafar, anggota 5 Deputi Bidang Pelayanan Umum Badan Pengusahaan (BP) Batam, meminta seluruh unsur untuk secepatnya menertibkan kios liar yang jumlahnya terus bertambah.

Selama ini, BP Batam terus dipertanyakan soal komitmennya untuk melakukan penertiban kios liar yang tumbuh bak jamur di musim hujan. Kepala Ditpam BP Batam Cecep Rusmana belum memperlihatkan action di lapangan.

"Selama ini Pak Cecep terus melakukan penertiban. Tapi, soalnya penggusuran tersebut adalah tim," ujar Fitrah Kamaruddin Djafar, di halaman Marketing Centre, pada wartawan, Jumat (9/10/2015) siang.

"Nanti saya koordinasikan lagi sama Pak Cecep. Ayo kita bersama-sama menertibkan kios liar tersebut, kalau bisa bulan November 2015 ini," kata Fitrah.

Kios liar yang mulai berdiri di beberapa tempat seperti Simpang Frengki, Simpang Kara, Tiban Mentarau, Tiban Indah, Simpang Ocarina menuju Bengkong dan Simpang lampu merah Seraya Atas. Kios liar tersebut didirikan menyalahi aturan perizinan yang dikeluarkan BP Batam.

Contohnya seperti kios liar di Simpang Lampu merah Seraya Atas, di depan Batam Centre Motor (BMC). Permohonan perizinan yang diajukan ke BP Batam untuk mendirikan tempat kuliner dengan tidak mendirikan bangunan permanen.

Namun, belakangan ditempat tersebut didirikan kios liar secara permanen. "BP Batam tidak pernah mengeluarkan izin untuk bangunan permanen di kawasan buffer zone," ujar Humas BP Batam Rudi Antono.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews