Polisi Masih Lacak Pelaku Rudapaksa Bocah 7 Tahun di Bengkong

Polisi Masih Lacak Pelaku Rudapaksa Bocah 7 Tahun di Bengkong

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran kepolisian masih terus melacak pelaku rudapaksa (kekerasan seksual) terhadap anak di bawah umur di Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Sebut saja Bunga, bocah perempuan 7 tahun ini menjadi korban seorang pemuda.

Selain bunga, dua orang temannya yang merupakan tetangganya pun, nyaris menjadi korban dari pelaku yang memiliki kesamaan ciri-ciri itu.

Sebut saja Mawar dan Melati, mereka berdua juga pernah hampir menjadi korban rudapaksa.

Kejadian yang menimpa Mawar dan Melati, terjadi pada satu bulan yang lalu. Sebelum kejadian yang menimpa Bunga.

Beruntung, aksi dari penjahat kelamin itu dapat digagalkan oleh seorang tetangga mereka.

Pihak Kepolisian yang menyadari perbuatan pelaku ini, sudah mulai meresahkan warga khususnya para orangtua di Kota Batam. Terus melakukan pencarian terhadap pelaku tersebut.

"Sekarang kita masih melakukan penyelidikan. Kita akan terus melakukan pencarian terhadap pelaku," kata Kompol Yoga Buanadipta, Kasat Raskrim Polresta Barelang, kepada batamnews.co.id.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews