BPN Fokuskan Sertifikasi Tanah di Kundur, Pengurusan Gratis

BPN Fokuskan Sertifikasi Tanah di Kundur, Pengurusan Gratis

Ilustrasi.

 

Karimun - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karimun, Kepulauan Riau memfokuskan program sertifikasi tanah di wilayah Pulau Kundur. 

BPN diberikan target untuk menyelesaikan sertifikat tanah sebanyak 2.000 bidang di tahun 2021 melalui program Program Tanah Sistematik Lengkap (PTSL).

"Tahun ini target kita 2.000, dan telah terlaksana sebanyak 105 di bulan Februari," kata Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Karimun, Ramdhan Crisman, Selasa (2/3/2021).

Untuk itu, Ramdhan meminta masyarakat agar lebih selektif dalam melakukan kepengurusan sertifikat tanah.

Dia mengimbau warga tidak menggunakan jasa calo ataupun pihak-pihak lain yang ingin mengambil keuntungan.

"Saya tekankan, pengurusan ini tanpa biaya. Makanya saya minta kalau ada masyarakat tau ada dari pihak kami yang meminta tolong laporkan," katanya.

Prioritas tersebut diperuntukan bagi tiga kecamatan yang ada di Pulau Kundur, yakni Kecamatan Kundur, Kundur Utara (Kuta), dan Kundur Barat (Kuba).

"Kundur itu desa Sungai Ungar, kemudian Kundur Barat desa Tanjung Berlian Kota dan Tanjung Berlian Barat, serta Kundur Utara itu di desa Gemuruh dan desa Kundur," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews