Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Selatpanjang

Polisi Bekuk 2 Pengedar Sabu di Selatpanjang

Dua pengedar narkoba di Selatpanjang ditangkap polisi

Meranti - Dua dari tiga pelaku narkoba berhasil ditangkap polisi dalam penggerebekan sebuah rumah di Jalan Banglas, Gang Mawar, Kecamatan Tebingtinggi, Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Senin (15/2/2021).

Kedua pria yang berhasil diamankan adalah Md (24) dan RA (22). Sementara temannya Ar (DPO) berhasil melarikan diri dengan membawa sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

Namun demikian, dari kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya; 3 paket sabu yang sudah dikemas dalam plastik klep bening dengan berat 0,35 gram, 1 buah pipa kaca berisikan sabu dan 1 unit timbangan digital.

"Saat ini kedua terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Meranti guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito, melalui Kasat Narkoba Iptu Darmanto, Selasa (16/2/2020).

Dia menjelaskan, kasus ini berhasil diungkap berkat informasi dari masyarakat. Salah satu rumah yang terletak di Gang Mawar kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.

Informasi tersebut selanjutnya ditindaklanjuti oleh tim Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan. Disaat yang tepat, tim langsung melakukan penggerebekan rumah tersebut.

Di dalam rumah, polisi berhasil membekuk RA. Sementara dua pelaku lainnya sempat kabur. Setelah dilakukan pengejaran, petugas kembali berhasil menangkap satu pelaku lainnya, yakni Md yang bersembunyi dibalik semak belukar.

"Pelaku mengaku bahwa sebelum terjadinya penangkapan mereka barusan memaketkan narkotika jenis sabu. Barang bukti tersebut dimasukkan dalam tas pinggang dan dibawa lari oleh temannya, Ar. Tim sempat melakukan pengejaran, namun Ar tidak berhasil ditemukan," jelas Darmanto.

Disaksikan Ketua RT setempat, polisi melakukan penggeledahan rumah dan tempat tertutup lainnya diseputaran lokasi tersebut. Hasilnya, tim berhasil menemukan satu pack plastik klep. Didapati juga beberapa plastik klep berukuran sedang berisikan sabu dilantai kamar rumah.

"Peran pelaku adalah sebagai pengedar. Dari pengakuan mereka, barang bukti tersebut diperoleh dari As," bebernya.

(cr-8)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews