Meranti Jadi Daerah Pertama di Riau Serahkan LPKD ke BPK RI

Meranti Jadi Daerah Pertama di Riau Serahkan LPKD ke BPK RI

Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau. (Foto: ist)

Meranti - Sehari jelang masa jabatan berakhir, Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Riau di Pekanbaru, Provinsi Riau, Senin (15/2/2021). 

LKPD yang berbentuk bundelan buku tersebut berisikan laporan kinerja dan keuangan pemerintah daerah tahun 2020 diserahkan Irwan kepada Kepala BPK RI Perwakilan Riau, Widhi Widayat. 

"Kami berharap tahun ini bisa meningkatkan pelaporan keuangan ini jadi semakin sempurna tidak saja dari segi compliance tetapi juga substansinya. Terlebih bagi saya yang dua hari lagi akan berakhir masa jabatan. Saya mengucapkan terima kasih masih diberi kesempatan menunaikan amanat konstitusi ini dan ini merupakan yang terakhir," kata Irwan. 

Meski LKPD yang terakhir, namun Meranti menjadi daerah yang pertama di Riau menyerahkan kewajiban tersebut. Bahkan dengan laporan itu, kata Irwan, menjadi yang pertama juga baginya bertemu Kepala BPK Perwakilan Riau yang baru, Widhi Widayat. 

"Ini jadi pertemuan pertama dan terakhir kita Pak Widhi," sebutnya tertawa. 

Dia berharap BPK terus memberikan bimbingan agar laporan keuangan Meranti semakin baik ke depannya. 

Sementara itu, Widhi Widayat memberikan apresiasi dimana Meranti dari waktu ke waktu selalu jadi yang pertama menyampaikan LKPD berbanding kabupaten/kota lainnya di Riau. 

Ia mengaku selalu mengingatkan timnya agar sebelum memulai pemeriksaan agar memastikan betul bahwa LKPD unaudited itu sudah diterima. 

"LKPD ini nantinya akan dibaca lalu diuji pada tujuh aspek apakah sudah nyambung dan relevan. Kami yakin sudah sangat baik apalagi Meranti sudah delapan kali WTP dan LKPD ini sudah direview Inspektorat sehingga tentu semakin baik," paparnya. 

Dengan telah diterimanya LKPD tersebut, kata Widhi, akan dilanjutkan ke proses pemeriksaan secara terinci. Ia berharap Meranti bisa mempertahankam opini WTP sehingga jadi salah satu kado terbaik Bupati yang akan segera purnatugas. 

"Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi dalam pelaporan keuangan. Diantaranya; harus sesuai standar akuntansi pemerintahan, kecukupan informasi, kepatuhan pada peraturan dan efektivitas SBI," urainya. 

Widhi berharap, LKPD yang diberikan mengandung infomasi keuangan yang cukup dan dibutuhkan tim pemeriksa. Pihaknya berharap Pemkab Meranti bisa bekerjasama memberikan informasi laporan keuangan yang dibutuhkan pemeriksa nantinya. 

"Bagi kami, dengan cepatnya Pemkab Meranti menyerahkan LKPD ini sudah suatu prestasi walaupun masih tahap awal. Diharapkan tidak ada permasalahan yang bisa mempengaruhi opini mengingat sudah 8 kali WTP dan memang seharusnya tingkat pelaporan sudah lebih baik," tutupnya. 

(CR-8)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews