Terbukti Fiktif, Sebuah LSM Kembalikan Bansos Pemprov Kepri

Terbukti Fiktif, Sebuah LSM Kembalikan Bansos Pemprov Kepri

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Pencairan dana 18 proposal yang diduga kuat fiktif di Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau membuat para penerima anggaran mulai bersikap setelah kasus ini mencuat ke publik.

Terkini, sumber Batamnews di Pemprov Kepri menyebut ada satu organisasi penerima dana yang bersumber dari proposal fiktif itu mengembalikan duit sebesar Rp 150 juta ke Kas Daerah.

"Ada salah satu organisasi atau LSM yang mengembalikan uang proposal ke Kas Daerah melalui BPKAD Pemprov Kepri sebesar Rp 150 juta," kata salah satu sumber di lingkungan Pemprov Kepri yang meminta namanya tidak disebutkan kepada Batamnews, Selasa (16/2/2021). 

Sumber ini juga menyebutkan, bahwa pengembalian uang itu setelah terbongkarnya dan terungkap ke publik dugaan 18 proposal fiktif yang merugikan pemerintah sebesar Rp 1,9 miliar.

Namun, sumber Batamnews tidak menyebutkan kapan uang ratusan juta itu dikembalikan ke Kas Daerah.

Apalagi pencairan proposal itu sepertinya direkayasa dan terbukti tandatangan salah satu pejabat yang berwenang dipalsukan oleh oknum pegawai agar proposal itu bisa cair. 

"Kan masalah itu sudah jelas dengan adanya pengakuan dari pegawai yang memalsukan tandatangan itu, dan juga beredarnya surat pernyataan dari pegawai itu," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kepri Hari Setiyono saat disinggung kelanjutan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti kasus dugaan 18 proposal fiktif di Pemprov Kepri, mengatakan bahwa kasus itu saat ini masih di tangani Asintel Kejati Kepri. 

"Mas, itu sama Asintel, nanti tanya saja sama dia ya. Maaf saya buru-buru mau rapat," kata Hari singkat usai acara dengan Komisi II DPR RI di Aula Utama Kantor Gubernur Kepri di Dompak, Tanjungpinang, Senin (15/2/2021). 

Sedangkan, Wakil Ketua I DPRD Kepri Dewi Kumalasari saat dimintai tanggapnnya terkait dugaan proposal fiktif di Pemprov Kepri yang isunya melibatkan sejumlah anggota legislatif enggan memberikan jawaban. 

"Masalah itu, saya no comment," kata Dewi sambil berlalu menuju mobil dinasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews