Polisi Endus Transaksi Narkoba di Selat Panjang, Tiga Orang Ditahan

Polisi Endus Transaksi Narkoba di Selat Panjang, Tiga Orang Ditahan

ilustrasi.

Meranti - Tiga pengedar narkoba diringkus Satres Nakorba Polres Meranti, Minggu (14/2/2021). Ketiganya ditangkap di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito melalui Kasat Narkoba, Iptu Darmanto mengatakan, tiga tersangka yakni Un (28) dan Az (27) warga Kelurahan Selatpanjang Kota, serta Ra (24) warga Kelurahan Selatpanjang Selatan.

"TKP pertama di Jalan Dorak. Kemudian TKP kedua di Jalan Manggis dan yang terakhir di Gang Cili, Selatpanjang," beber Darmanto, Senin (15/2/2021).

Kronologis kejadian bermula pada Kamis (13/2/2021) pukul 23.30 WIB. Polisi memperoleh informasi adanya transaksi narkoba di lokasi yang disebutkan. Patroli dan pengintaian pun dilakukan.

 Jumat sekira pukul 00.30 WIB, polisi menangkap Un dan Az saat akan melakukan transaksi bersama orang lain di Jalan Dorak.

"Kami panggil Ketua RT setempat untuk mendampingi dalam melakukan penggeledahan kepada para terduga guna menemukan barang bukti (BB) yang sempat dibuang," terang Darmanto.

Petugas menemukan sebuah paket berisi sabu-sabu yang dibungkus plastik bening. Pelaku meletakannya dalam tisyu dan membuangnya. Polisi juga menggeledah rumah tersangka Un di Jl Manggis.

Ditemukan satu paket sabu yang dibungkus plastik klep bening, dan sebuah kaca pirek berisi sabu dan sebuah sendok takar yang terbuat dari kertas.

"Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan barang tersebut dari Ra," ucap Darmanto.

Petugas melacak Ra yang berada di Gang Cili, dan mengamankan pria itu. "Dia (Ra) mengaku mendapatkan sabu tersebut dari AS (DPO) yang berada di Pekanbaru. Menurut keterangannya, barang itu dijemput langsung ke Pekanbaru dengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMAX miliknya dengan plat nomor polisi BM 3615 AAD untuk diedarkan di wilayah Selatpanjang," sebut Darmanto lagi.

Barang bukti diamankan berupa 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor 0,11 gram dan 2,69 gram dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Saat ini terhadap tiga orang terduga pelaku beserta seluruh BB yang ditemukan sudah kita amankan guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

(cr8)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews