KKSS Karimun Kawal Kasus Kematian Haji Permata

KKSS Karimun Kawal Kasus Kematian Haji Permata

KKSS Kabupaten Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Badan Pengurus Daerah (BPD) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, mempertanyakan perkembangan kasus penembakan Haji Permata.

Kasus penembakan oleh oknum Bea Cukai terhadap pengusaha Batam itu yang kini diketahui telah ditangani Polda Riau, hingga saat ini belum ada titik terang.

BPD KKSS Kabupaten Karimun mempertanyakan salah satu poin yang disepakati pada pertemuan antara KKSS Batam dan pihak DJBC Kepri pada Selasa (19/1/2021) lalu.

Point-nya yaitu menyerahkan oknum yang melakukan penembakan terhadap Haji Permata pada pihak yang berwajib.

Dari keterangan BPD KKSS Kabupaten Karimun, belum adanya tindakan yang dilakukan Bea Cukai dalam kesepakatan dengan menyerahkan pelaku dalam waktu 2X24 jam tersebut.

"Memang butuh proses. Tetapi, pengakuan belum ada dari mereka, pihak Bea dan Cukai," kata Ketua BPD KKSS Karimun, Abdul Gaffar, Senin (1/2/2021).

Sementara itu, disebutkan Gafar bahwa Polda Riau yang kini menangani kasus tersebut, telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi-saksi. Mulai dari pihak Haji Permata, pimpinan tim patroli saat insiden penembakan, serta penanggungjawab dari pihak BC

Pemeriksaan disebutkan sudah sampai uji balistik, guna memeriksa proyektil peluru yang bersarang di dada Haji Permata. Hal ini untuk mengetahui siapa yang melakukan penembakan tersebut.

"Kami meminta Polda Riau agar bertindak tegas dan segera dapat mengungkap tuntas kasus penembakan terjadi. Semua sudah diperiksa, saya kira sudah mengerucut dan segera untuk diungkap. Kami ingin mendengar ini bersama," ucap Gafar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews