Kepala BC Tembilahan Diperiksa Polisi 12 Jam Terkait Penembakan Haji Permata

Kepala BC Tembilahan Diperiksa Polisi 12 Jam Terkait Penembakan Haji Permata

Kepala BC Tembilahan Ari Wibawa Yusuf (depan) meninggalkan ruang penyidik Mapolda Riau usai menjalani pemeriksaan terkait penembakan Haji Permata. (Foto: Riau Online)

Pekanbaru - Kepala Bea Cukai Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil), diperiksa penyidik Polda Riau terkait dengan insiden penembakan yang menewaskan pengusaha asal Batam, Haji Permata.

RiauOnline.co.id---jaringan Batamnews melaporkan Ari Wibawa Yusuf menjalani pemeriksaan selama 12 jam sejak pukul 08.00 dan baru keluar ruangan penyidik sekira pukul 21.30 WIB pada Kamis (21/1/2021).

Saat ditanya apa hasil pemeriksaan dari Polda Riau, Ari Wibawa Yusuf mengatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Kami menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan," ucap Ari dikutip Jumat (22/1/2021).

Ari Wibawa juga tak banyak berkomentar dan bergegas menuju mobil pribadi meninggalkan Mapolda Riau.

"Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," tambah Ari.

Ari juga mengatakan ada 20 pertanyaan yang diberikan penyidik saat pemeriksaan.

Petugas BC Tembilahan Dorong Wartawan

 

Sementara itu, petugas Bea Cukai yang mengawal Ari Wibawa Yusuf di Mapolda Riau bersikap arogan dengan mendorong wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih.

Tidak hanya itu, name tag yang dipakai, diduga sengaja dibalikkan posisinya agar identitasnya tidak diketahui wartawan.

Dari pantauan Riauonline, memang terlihat petugas bea cukai yang memakai baju batik bewarna coklat motif burung membalikkan name tag di kantong baju depan sebelah kiri

Terlihat sekilas identitas dia dari Direktorat Keberatan Banding dan Peraturan, namun namanya tidak terlalu jelas.

Yang bikin jengkelnya lagi, saat sejumlah wartawan ingin mewawancarai Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, petugas ini mendorong wartawan untuk menjauhkan dari Ari saat hendak memasuki mobil pribadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews