Bupati Apri Larang Pejabat Bintan Pindah ke Pemprov Kepri

Bupati Apri Larang Pejabat Bintan Pindah ke Pemprov Kepri

Kantor Bupati Bintan.

Bintan - Banyak beredar kabar pejabat-pejabat di Kabupaten Bintan akan berpindah tugas ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. 

Alasannya, mereka ingin mendekatkan dan mengabdikan diri pada rezim kepemimpinan Ansar Ahmad sebagai Gubernur Kepri 2021-2024.

Bupati Bintan, Apri Sujadi mengatakan dia akan segera dilantik untuk memimpin Bintan kembali. Tentunya dia juga akan melakukan mutasi besar-besaran, namun semua itu akan dikoordinasikannya ke Kementerian Dalam Negeri.

“Merombak atau mutasi pejabat dapat dilakukan 6 bulan setelah saya dilantik. Tapi kita akan koordinasikan dengan Kemendagri soal kekosongan jabatan,” ujar Apri, Senin (1/2/2021).

Apri memastikan tidak akan ada pejabat Kabupaten Bintan yang pindah ke Pemprov Kepri. Bahkan dia berjanji tidak akan memberikan izin apalagi merekomendasikan pemindahan status dari ASN Pemkab Bintan menjadi ASN Pemprov Kepri.

“Saya tak izinkan pejabat Bintan pindah ke Pemprov Kepri. Ingat, saya tak kasih mereka pindah,” jelasnya.

Perlu diketahui di Pemkab Bintan memiliki kekosongan 8 kursi untuk pejabat eselon II. Jadi demi meningkatkan kinerja di 8 instansi itu dia akan koordinasikan masalah ini kepada Kemendagri.

“Kita di Bintan saja masih ada kursi kosong. Bahkan ada 8 yang kosong itu harus segera terisi jadi gak mungkin ada yang pindah ke Pemprov Kepri,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews