Kinerja Pegawai Honorer di Bintan Dievaluasi, Kerja Tak Beres Bakal Dipecat

Kinerja Pegawai Honorer di Bintan Dievaluasi, Kerja Tak Beres Bakal Dipecat

Pegawai honorer di Bintan bersiap mengikuti evaluasi kinerja. (Foto: Ari/batamnews)

Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau mengevaluasi kinerja 2.736 tenaga honorer yang mengabdi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagi honorer yang tak disiplin dan tak loyal terhadap kerjanya dipecat.

Evaluasi tersebut dimulai dari 28 Januari-1 Februari 2021 dan dipusatkan di Aula Kantor Bupati Bintan, Bandar Seri Bentan, Bintan Buyu.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, mengatakan evaluasi ini dilakukan bagi pegawai non-PNS atau honorer. Tujuan evaluasi untuk menyaring dan menilai kedisiplinan dan loyalitas honorer terhadap pekerjaannya.

"Kita minta honorer dapat lebih meningkatkan disiplin serta kualitas kinerja," ujar Apri, kemarin.

Apri menjelaskan bahwa tugas dan kedisiplinan dalam menjalankan fungsi pegawai honorer adalah untuk membantu aparatur negara terhadap pelayanan masyarakat. 

Hal itu merupakan salah satu indikasi barometer yang penting dalam bekerja. Untuk menilai dan mengukur tupoksi itu maka dilakukanlah evaluasi kinerja para honorer tersebut. 

"Tentunya itu sangat penting untuk dilakukan. Mengingat juga itu untuk membantu memperkuat sistem tata kerja di lingkup Pemkab Bintan itu sendiri," jelasnya.

Evaluasi Agenda Rutin Tiap Tahun

 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan, Irma Annisa menjelaskan bahwa pelaksanaan evaluasi tenaga honorer ini merupakan agenda rutin setiap tahunnya dilaksanakan. 

"Evaluasi ini memang dilakukan setiap tahun," katanya.

Evaluasi ini bertujuan untuk mengukur kinerja dan perilaku pegawai honorer di lingkungan Pemkab Bintan. Karena hasil evaluasi disiplin dan kinerja para pegawai honorer tersebut nantinya akan dijadikan dasar dalam pertimbangan pengangkatan kembali atau perpanjangan kontrak.

"Kami tidak ingin tenaga honorer yang memiliki disiplin serta kualitas kinerja yang rendah atau tidak loyal. Hasil dari evaluasi tersebut merupakan rekomendasi mulai dari dipertimbangkan, dilanjutkan dan tidak dilanjutkan atau dipecat," jelasnya.

Untuk pelaksanaannya selama 6 hari dimulai dari 28 Januari-1 Februari. Jumlah tenaga honorer yang dievaluasi sebanyak 2.736 orang yang terdiri dari 39 orang PTT, 1.178 orang honorer dari OPD dan 1.519 orang honorer pendidikan.

Setiap peserta yang akan dievaluasi mematuhi protokol kesehatan, diminta memakai masker dengan  tetap menjaga kesehatan. 

Antara lain sebelum masuk ruangan mencuci tangan dan membawa alat tulis dan papan alat tulis sendiri, serta wajib membawa surat perintah tugas dari dinas tempatnya bekerja serta hadir 30 menit sebelum jadwal evaluasi.

"Peserta dibagi dalam beberapa sesi. Dalam 1 hari ada 4 sesi. Mereka diwajibkan mengerjakan sekitar 50 soal objektif dan 2 esai selama 90 menit," ucapnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews