Bintan Mulai Rawan Banjir, Bupati Apri Evaluasi Izin dan Amdal Perumahan

Bintan Mulai Rawan Banjir, Bupati Apri Evaluasi Izin dan Amdal Perumahan

Bupati Bintan, Apri Sujadi saat meninjau banjir. (Foto: Dok. Batamnews)

Bintan - Pemkab Bintan akan melakukan penertiban terhadap pembangunan perumahan yang dilakukan oleh para developer atau pengembang properti di Kabupaten Bintan. Sebab banyak didapati perumahan-perumahan yang terdampak banjir ketika hujan melanda.

“Hasil pengecekkan kita banyak perumahan baru yang ikut terdampak banjir. Penyebabnya adalah drainasenya,” ujar Apri di Bintan Buyu, Rabu (27/1/2021).

Menindaklanjuti hasil pengecekkan pascabanjir itu, kata Apri, dia telah mengintruksikan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bintan serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memeriksa dokumen pembangunan perumahan yang dilakukan oleh para pengembang.

Mulai dari dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB), dokumen Analisis Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) dan lainnya. “Kita minta PUPR dan DLH cek izin para pengembang perumahan. IMB, Amdal dan lainnya,” jelasnya.

"Pada prinsipnya Pemkab Bintan tidak alergi dengan pembangunan perumahan, baik itu subsidi maupun komersil. Melainkan sebaliknya sangat mendukung penuh," tambahnya.

Namun pembangunan yang dilakukan, tegas Apri haruslah mentaati aturan yang berlaku, sehingga tidak berdampak atau merugikan masyarakat maupun lainnya.

“Kita minta juga Satpol PP Bintan turun untuk memastikan semuanya. Jika ditemui pelanggaran diberikan teguran karena sifanya persuasif dulu,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews