PLN Putus Aliran Listrik PJU Bintan, Sekda: Bukan Nunggak, Tapi Telat Bayar

PLN Putus Aliran Listrik PJU Bintan, Sekda: Bukan Nunggak, Tapi Telat Bayar

Jalanan di Kota Tanjungpinang yang gelap gulita sama seperi di kawasan Bintan akibat pemutusan aliran listrik PJU. (Foto: Adi/batamnews)

Bintan - Jalanan di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau gelap gulita menyusul pemutusan aliran listrik bagi lampu penerangan jalan umum (PJU).

PLN Rayon Kijang mengambil langkah tegas pemutusan lantaran tagihan yang belum dibayarkan pemerintah Bintan sebesar Rp 638 juta.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara menepis tudingan pemerintah menunggak tagihan listrik.

"Sebenarnya tidak nunggak tapi tepatnya telat bayar karena baru 8 hari. Kalau nunggak itu berbulan-bulan," ujar Sekda Bintan, Adi Prihantara, Kamis (28/1/2021).

Adi mengaku untuk uang pembayaran seperti yang diminta PLN sebesar Rp 638 juta itu sudah ada. Namun untuk mencairkan dana tersebut belum bisa sebab Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) yang belum bisa digunakan di daerah.

"Uangnya sudah ada tapi SIPD lagi bermasalah. Jadi belum bisa dicairkan," jelasnya.

Masalah ini juga sudah dijelaskannya ke pihak PLN Rayon Kijang. Diharapkan manajemen perusahaan dapat mengerti dan memahaminya.

Sebelumnya, Manager PLN Kijang, Lai Suarni membenarkan pihaknya telah melakukan pemadaman PJU. Hal itu terpaksa dilakukan karena Pemkab Bintan menunggak pembayaran kelistrikan.

"Iya benar, kita terpaksa lakuin hal itu karena memang belum ada kejelasan pembayaran dari Pemkab Bintan," ujar Lai Suarni, Rabu (27/1/2021) malam.

Pemkab Bintan belum membayar penggunaan listrik untuk PJU pada Januari 2021 sebesar Rp 638 juta. Lalu, PLN  melayangkan surat ke Pemkab Bintan agar biaya itu segera dibayarkan. Namun tak juga ada tanggapan maupun balasan secara resmi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews