Parkir Pinggir Jalan Naik Tanpa Perbaikan Sistem, Riki Indrakari: Makin Besar Retribusi Bocor

Parkir Pinggir Jalan Naik Tanpa Perbaikan Sistem, Riki Indrakari: Makin Besar Retribusi Bocor

Riki Idrakari. (Foto: Dok. Batamnews)

Batam - Rencana Dishub Batam menaikkan tarif parkir pinggir jalan disorot tokoh masyarakat, sekaligus mantan anggota DPRD Kota Batam, Riki Indrakari.

Menurutnya, rencana kenaikan itu akan membuka peluang kebocoran PAD dari retribusi parkir lebih besar lagi. “Parkir kalau dinaikkan tanpa perbaiki sistem, ini akan membuka peluang kebocoran lebih besar,” ujar Riki kepada Batamnews, Selasa (26/1/2021).

 

Perbaiki sistem

Riki menilai, Pemko Batam harus memperbaiki terlebih dahulu sistem, misalnya indikator di luar kontrol, pemerintah harus bisa mengambil alih.

Sistem yang baru tersebut menurut Riki, bisa berupa parkir berlangganan yang bekerjasama dengan Samsat. “Dengan sistem tersebut, maka bisa lebih efisien dan transparan,” katanya.

Dengan sistem parkir berlangganan misalnya, Riki megestimasi retribusi parkir yang bisa dihasilkan.

Ia menyebutkan, estimasi jumlah roda dua di Batam sebanyak 900.000 unit dikali dengan Rp 30 ribu untuk biaya parkir, maka hasilnya mencapai Rp 27 miliar per tahun.

Kemudian untuk roda empat dengan estimasi jumlahnya mencapai 150.000 unit, dikali dengan Rp 60 ribu untuk biaya parkir, maka hasilnya mencapai Rp 9 miliar per tahun. “Keduanya dijumlahkan, maka hasilnya Rp 36 miliar, nah itu perhitungan dari saya,” katanya.

Namun tentunya akan ada pertanyaan, bagaimana nasib juru parkir? Riki mengatakan juru parkir yang sekarang direkrut ulang. “Setelah rekrut ulang, maka juru parkir bisa segera bekerja dengan catatan tidak memungut biaya parkir lagi,” katanya.

 

Pemerintah tak tahu potensi riil pendapatan parkir pinggir jalan?

Kebocoran yang dimaksud Riki itu karena parkir masih dikelola juru parkir, lalu pemerintah tidak mengetahui potensi yang sesungguhnya dari retribusi parkir pinggir jalan. Hanya berupa setoran pokok.

“Masyarakat juga dirugikan, karena misalnya mereka parkir di satu titik di kawasan yang sama, jika berpindah maka bayar parkir lagi karena jukirnya beda,” ucapnya.

Selain itu, Riki mengatakan dengan sistem parkir berlangganan ini, tidak ada lagi dana untuk diperuntukkan pada pengawasan. Karena untuk biaya pengawasan saja diambil cukup besar dari retribusi parkir.

“Kalau diawasi atau tidak, saya rasa tidak, karena di lapangan tidak ada kontrol petugas, tapi dana operasionalnya diambil mending dibuat sistem jadi efisien,” jelasnya.

 

Saran buat Dishub

Riki juga menambahkan, ketika ia masih duduk sebagai anggota DPRD Batam, saat itu pihaknya sudah memberikan masukan kepada Kadishub Batam agar dapat memetakan potensi unggulan dari perolehan parkir.

“Jadi tidak hanya menerima hasil saja, kami sudah lama ingin pengelolaan parkir pinggir jalan diambil alih pemerintah. Tapi hingga saat ini belum terlaksana,” kata dia.

Ia juga menyoroti retribusi parkir yang dibebankan kepada penyewa kawasan komersial, seperti di kawasan Tiban Centre. Menurutnya hal itu tidak transparan dan membebankan para tenant (penyewa) di kawasan itu.

“Tidak transparan, karena pemerintah tidak tahu berapa dipotong setiap bulan dari pelaku UKM disana,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews