Warga Tentang Rencana Kenaikan Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam

Warga Tentang Rencana Kenaikan Tarif Parkir Pinggir Jalan di Batam

Parkir pinggir jalan. (Dok. Batamnews)

Batam - Rencana kenaikan tarif parkir pinggir jalan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam banyak ditentang warga. Rencana tersebut dinilai tidak tepat di saat pandemi Covid-19 saat ini.

Via, salah seorang warga mengatakan dirinya tidak setuju atas rencana tersebut. Kenaikan tarif parkir tersebut dinilai memberatkan.

“Ya enggak setuju, sekarang ini lagi Covid-19 bisa-bisanya pemerintah mau menaikkan tarif parkir,” ujar Via, Senin (25/1/2021).

Menurutnya apabila tarif parkir tersebut naik dua kali lipat, Ia mencontohkan jika Ia memarkirkan kendaraan roda duanya sebentar sudah dikenakan Rp 2.000, bagaimana kalau empat kali parkir dalam sehari maka biaya parkir yang dikeluarkan menjadi Rp 8 ribu.

“Sehari ngeluarin Rp 8 ribu untuk parkir saja, dengan uang segitu sudah bisa beli cabai se ons,” ucapnya.

Senada, warga lainnya Roma, heran dengan kebijakan pemerintah ini

“Kok tarif parkir dinaikkan, malah buat masyarakat tambah susah aja,” ujar warga Nongsa tersebut.

Ia justru berharap pemerintah dapat memberikan subsidi atau bantuan di masa pandemi saat ini.

"Harusnya dapat subsidi. Bukan malah menaikkan tarif parkir sampai dua kali lipat. Daerah-daerah lain mana ada rencana mau naikkan tarif parkir, ini kok Batam mau naikkan, kok bisa kepikiran di saat ini,” katanya.

Kadishub Batam, Rustam Efendy sebelumnya mengatakan jika Pemko Batam sedang mengejar target PAD dari sektor retribusi parkir senilai Rp35 M. Untuk merealisasikan taget itu, ada rencana Pemko Batam menaikkan tarif parkir pinggir jalan 100% dari harga saat ini.

Jika saat ini tarif parkir sepeda motor Rp1.000 dan mobil Rp2.000, maka kedepan direncanakan sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp4.000.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews