Dishub Batam Naikkan Tarif Parkir, Ketua Komisi III Werton: Bual-bual Aja

Dishub Batam Naikkan Tarif Parkir, Ketua Komisi III Werton: Bual-bual Aja

Parkir pinggir jalan. (Dok. Batamnews)

Batam - Dinas Perhubungan Kota Batam berencana menaikkan tarif parkir pinggir jalan. Rencana kenaikan ini lantaran Pemko Batam mengejar target retribusi parkir 2021, yakni Rp35 miliar.

Menanggapi hal tersebut Ketua komisi III DPRD Kota Batam, Werton Panggabean mengatakan rencana penyesuaian tarif parkir tersebut masih 'bual-bual'  (rencana lisan *red) semata. “Masih bual-bual mungkin,” ujar Werton, Senin (25/1/2021).

Tanggapan tersebut diungkapkan Werton karena sampai saat ini belum ada pembahasan antara Komisi III dengan Dishub untuk penyesuaian tarif parkir tersebut.

Selain itu, pengajuan pembahasan juga belum disampaikan. “Sepanjang belum ada pengajuan, kami belum kasih pendapat,” katanya.

Menurutnya jika ada penyesuaian tarif parkir, seharusnya ada mekanisme yang dipenuhi. Salah satunya adanya persetujuan dari pihak DPRD Batam. Namun sampai sejauh ini belum ada pembasahan.

“Sebelumnya ada pemetaan . Kita mengacu pada peraturan. Kalau ada pengajuan, perlu ada revisi,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Batam berencana menaikkan tarif parkir pinggir jalan, dengan kenaikan 100% dari tarif awal. Tarif parkir saat ini Rp 1.000 untuk sepedamotor dan Rp 2.000 untuk mobil.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews