PAD Retribusi Parkir di Tanjungpinang di Bawah Target

PAD Retribusi Parkir di Tanjungpinang di Bawah Target

Ilustrasi.

Tanjungpinang- Hingga median Desember 2020, PAD Pemko Tanjungpinang dari retribusi parkir senilai Rp 988 juta. Nilai ini 70,6 persen dari target pendapatan senilai Rp1,3 miliar.

Kabid Lalu Lintas Dishub Tanjungpinang, Teguh Santoso mengatakan, hasil retribusi itu minus Rp 400 juta dari target awal.

"Hanya Rp 988.184.000, kurang pencapaian sekitar Rp 400 juta, sebab target kita Rp 1,3 miliar," katanya.

Sisa waktu selama 15 hari kedepan, pihaknya pesimis target tersebut tercapai. Sebab katanya, potensi pendapatan parkir terhambat karena situasi pandemi.

"Yang kita ketahui situasi saat ini dan beberapa bulan lalu kan sepi. Yang jelas tak terkejar dalam 15 hari kedepan," sebutnya.

PAD retribusi sebesar Rp988 juta itu berasal dari 171 titik yang tersebar di semua wilayah Tanjungpinang.

Menurutnya yang paling berpotensi dalam retibusi parkir di Jalan Merdeka, dan sekitaran Kedai Kopi Batu 10.

"Pendapatannya ngak tentu ya, kadang 1 titik disana bisa sampai Rp 120 ribu, kalau sepi bisa 25 ribu (per hari)," ujarnya.

"Untuk target belum berani kita naikkan, masih Rp 1,3 miliar untuk tahun depan," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews