• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Harapan Ruslan Ali Wasyim di Periode Baru Rudi-Amsakar      • Gubernur Ansar dan Wagub Marlin Silaturahmi ke Kejati Kepri      • Nestapa Istri Nasabah Buntut BCA Salah Transfer Rp51 Juta      • Kepala BP Bintan Saleh Umar Beberkan Dokumen yang Diangkut KPK      • Pendiri Partai Gelar KLB Demokrat Maret, Moeldoko Masuk Bursa      • 9 Jam Lebih KPK Geledah Kantor BP Bintan      • Karhutla Membara di Bukit Mansang Sei Beduk Batam      • Pekan Ini Para Bhabinkamtibmas di Kepri Akan Disuntik Vaskin      • Chelsea vs Man Utd: Setan Merah Kena Karma Maguire      • Pemerintah Siapkan Rp2,9 Triliun untuk Diskon Pajak Mobil Baru     
Batamnews > Kepulauan Riau

Bukan Contoh Baik! Wali Kota Tanjungpinang Rahma Lantik Tersangka Korupsi

Minggu 24 Januari 2021, 19:55 WIB

Wali Kota Tanjungpinang Rahma yang melantik tersangka korupsi sebagai pejabat eselon III. (Antara)

Batam - Wali Kota Tanjungpinang Rahma melantik tersangka korupsi sebagai pejabat eselon III. Hal itu dikritik Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa pelantikan oknum pejabat yang telah ditetapkan penyidik Kejari Tanjungpinang sebagai tersangka kasus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) wajar berbuntut panjang hingga menimbulkan polemik.

Baca juga: Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

"Mestinya hal tersebut tidak dilakukan walau berstatus tersangka tidak ada larangan. Namun, kepala daerah harus menjaga kepercayaan publik dengan cara pejabat-pejabatnya adalah orang bersih yang tidak tersangkut perkara hukum," ujarnya.

Boyamin mengemukakan bahwa kepala daerah memiliki otoritas atau wewenang melantik ASN sebagai pejabat.

Akan tetapi, lanjut dia, kekuasaan tersebut harus mengedepankan kepentingan pemerintahan dan masyarakat. Birokrasi pemerintahan harus berjalan optimal dengan menaati peraturan dan norma-norma lainnya.

Pengangkatan ASN bermasalah, terutama yang tersandung kasus korupsi, menurut dia, merupakan kebijakan yang melukai hati masyarakat.

Ditegaskan pula bahwa kekuasaan yang diberikan kepada kepala daerah semestinya dipergunakan sesuai dengan keinginan negara, keseriusan aparat penegak hukum, dan komitmen kepala negara dalam memberantas korupsi.

"Jarang sekali terjadi di negeri ini tersangka korupsi dilantik sebagai pejabat. Ada kesan, seolah-olah dia (Wali Kota Rahma) menganggap berkuasa penuh sehingga merasa tidak ada masalah melantik pejabat dengan status tersangka," katanya menegaskan.

Boyamin merasa yakin masih banyak ASN lain yang bersih dan layak untuk menduduki suatu jabatan di pemerintahan. ASN yang layak dan bersih itu tentu bukan berstatus sebagai tersangka.

"Kok, kayak tidak ada orang lain yang lebih baik, dan seakan-akan ASN itu jika tidak dilantik besok akan kiamat," ujarnya.

 

Nama Yudi Ramdani berada di urutan 73 dari 272 orang pejabat yang dilantik. Yudi ketika menjabat Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tanjungpinang ditetapkan sebagai tersangka.

Jabatan barunya sejak 9 Januari 2021 adalah Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kota Tanjungpinang.

Baca juga: Tersangka Tipikor Kasus BPHTB, Yudi Ramdani Ikut Dilantik Wako Tanjungpinang

Wali Kota Rahma mengatakan bahwa pelantikan terhadap seluruh pejabat tersebut, termasuk yang sedang tersandung kasus hukum, sudah sesuai dengan prosedur dan pertimbangan yang matang bersama Baperjakat.

"Kami lebih mengedepankan asas praduga tidak bersalah," ujarnya.

(fox)
Editor       : Muhammad Ikhsan
Sumber   : Antara via Suara.com
# Korupsi BPHTB# Korupsi Pajak BPHTB


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Rabu, 20 Januari 2021 - 19:55 WIB

Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:55 WIB

Tersangka Tipikor Kasus BPHTB, Yudi Ramdani Ikut Dilantik Wako Tanjungpinang

Senin, 21 Desember 2020 - 19:55 WIB

Modus Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang Rugikan Negara Rp 3,33 M

Senin, 21 Desember 2020 - 19:55 WIB

Kabid Aset BPKAD Tanjungpinang Yudi Jadi Tersangka Tipikor


Baca Juga :
Minggu, 28 Februari 2021 - 19:55 WIB

Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:55 WIB

Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

Minggu, 28 Februari 2021 - 19:55 WIB

Breaking News: Gudang Sepeda di Kawasan Industri Hijrah Baloi Terbakar

Sabtu, 27 Februari 2021 - 19:55 WIB

Terkapar Usai Hantam Palang, Pemuda Ini Nyaris Tertabrak Kereta Api


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pelantikan Bupati-Wakil Bupati

#
Apri Sujadi

#
Ikan Berwajah Manusia

#
Unik

#
Dermaga BC Tanjunguncang

#
Kapal Terbakar

#
Model

#
Gajah

#
korupsi BPHTB Tanjungpinang

#
Yudi Ramdani

Berita Terpopuler
1
Bupati Bintan Kembali `Menghilang` usai Dilantik, Kemana?

dibaca 11423 kali

2
Polisi Cek Ikan Berwajah Mirip Manusia yang Ditemukan di Rote Ndao NTT

dibaca 8695 kali

3
Kebakaran Hanguskan 4 Kapal di Dermaga BC Tanjunguncang Batam

dibaca 6699 kali

4
Pengakuan Model Rusia Berfoto Tanpa Busana di Atas Punggung Gajah di Bali

dibaca 5989 kali

5
Jaksa Jebloskan Yudi Ramdani ke Sel Tahanan Polres Tanjungpinang

dibaca 5773 kali

6
Menteri Trenggono Larang Ekspor Benih Lobster

dibaca 4685 kali

7
Pabrik Milik PT Rapala di Batamindo Kebakaran

dibaca 4509 kali

8
Polisi Kawal Kedatangan 270 Vial Vaksin Tahap II di Karimun

dibaca 3838 kali

9
Song Chuanyu Terdakwa Penganiayaan ABK WNI di Kapal China Divonis Bebas

dibaca 3463 kali

10
Anggota DPRD Kepri Rocky Marcio Digugat ke PN Karimun

dibaca 3437 kali

Suara Pembaca

4 hari lalu

Soft Launching The Monde City Batam, Puri Optimis Pemasaran di Tengah Pandemi
Batam -  Proyek properti The Monde City digadang menjadi Hunian 'high rise apartment' berkualitas dengan harga terjangkau. Dikembangkan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

3 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris