Persekongkongkolan Jalan Nasional
Ini Nama Pejabat dan Perusahaan Terlapor Persekongkolan Proyek Jalan di Batam
Ketua Majelis Komisi KPPU Dr Syarkawi SE, ME, memberikan keterangan pers di Kantor KPPU di Batam Centre. (Foto: Iskandar)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan persekongkolan pelaksanaan proyek jalan nasional II di Batam Kepri. Proyek tersebut milik Kementerian Pekerjaan Umum.
“Ada delapan terlapor dalam kasus ini,” ujar Dr Syarkawi, Ketua Majelis Komisi KPPU di Batam, Jumat (2/10/2015).
Perkara ini berawal dari penyelidikan mengenai adanya dugaan pelanggaran dengan delapan terlapor.
Para terlapor yakni Pejabat Pembuat Komitmen 2 Ir. Himler Manurung, Terlapor II kelompok kerja pengadaan pekerjaan kontruksi, Terlapor III PT. Maju Bersama Jaya, Terlapor IV PT. Alam Beringin Mas, Terlapor V PT. Sumber Kualastabas, Terlapor VI PT. Asa Jaya Mandiri Amalia, Terlapor VII PT. Adhtya Kontraktor, Terlapor VIII PT. Paten Agriutama.
"Para terlapor jelas menghambat persaingan dunia usaha, dan membuat para pelaku usaha tidak dapat bersaing secara kompetitif," ujar Syarkawi usai melakukan persidangan terhadap para terlapor, di gedung KPPU Batam lantai 6 gedung Graha Pena.
[is]

Komentar Via Facebook :