Siapkan Rp 317 Juta, Ini Aturan Baru Pelancong ke Singapura

Siapkan Rp 317 Juta, Ini Aturan Baru Pelancong ke Singapura

Marina Bay Sands (AP Photo/Wong Maye-E).

Jakarta - Singapura akan memperketat aturan perjalanannya. Ini sebagai tanggapan terhadap varian baru Covid-19 dan situasi pandemi global yang semakin memburuk.

Semua pelancong, termasuk warga negara Singapura dan penduduk, diwajibkan mengikuti tes Covid-19 Polymerase Chain Reaction (PCR) ketika mereka tiba di negeri kota itu. Ini akan berlaku mulai 24 Januari mendatang.

Melansir South China Morning Post, persyaratan pemberitahuan tinggal di rumah termasuk tes PCR di akhir masa tinggal, akan terus diberlakukan. Pengunjung jangka pendek juga memerlukan asuransi perjalanan untuk menanggung biaya perawatan medis mereka di Singapura, jika mereka dicurigai terpapar Covid-19.

Mereka yang mengajukan permohonan untuk memasuki Singapura dengan izin perjalanan udara dan Reciprocal Green Lane (dinas khusu dan bisnis penting) harus memiliki perlindungan asuransi minimal S$ 30.000 (Rp 317 juta). Ini untuk biaya perawatan medis dan rawat inap terkait Covid-19 di Singapura.

Hal tersebut akan berlaku mulai 31 Januari pukul 11.59 malam. Pengunjung jangka pendek ini saat ini diharuskan menanggung biaya penuh perawatan medis, jika mereka diduga menderita Covid-19 atau jika mereka membutuhkan perawatan medis untuk virus tersebut selama di Singapura.

Sebagai tindakan pencegahan lebih lanjut, semua warga negara Singapura yang kembali dan penduduk tetap dari Inggris dan Afrika Selatan juga akan dikenakan isolasi diri tujuh hari tambahan di tempat tinggal mereka, setelah 14 hari tinggal di Stay-Home Notice (SHN). Hal tersebut berlaku mulai 18 Januari, pukul 23.59.

Sebelumnya, di Hong Kong, semua kedatangan di luar negeri diuji di bandara dan harus dikarantina di hotel yang ditunjuk selama 21 hari. Ini pun dalam upaya untuk menahan gelombang keempat infeksi Covid-19 dan mencegah penyebaran varian baru.

Satu-satunya wisatawan yang dikecualikan adalah mereka yang datang dari China, Makau, dan Taiwan, yang akan terus menjalani karantina rumah selama 14 hari.

 

Sementara di tempat lain, Inggris telah mengumumkan penangguhan koridor perjalanan mulai Senin. Siapa pun yang tiba di Inggris sejak hari itu akan diminta untuk mengisolasi diri selama 10 hari dan harus memiliki bukti tes virus corona negatif untuk memasuki negara tersebut.

Di Jepang, warga negara asing saat ini dilarang memasuki negara tersebut, kecuali ada keadaan luar biasa, dan terdapat karantina wajib selama 14 hari di fasilitas karantina yang ditunjuk.

Perbatasan Australia ditutup untuk semua kecuali warga negara dan penduduk, dan pelancong yang telah berada di Selandia Baru selama 14 hari sebelumnya. Karantina 14 hari harus diikuti, dan ada pembatasan perjalanan antar negara bagian.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews