Penyelundup Sembunyikan Rokok Ilegal di Patung Imlek

Penyelundup Sembunyikan Rokok Ilegal di Patung Imlek

Rokok selundupan disembunyikan di tubuh patung Imlek yang dibawa ke Singapura. (Foto: Facebook ICA Singapore)

Singapura - Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) menggagalkan upaya penyelundupan 11.285 karton dan 7.685 bungkus rokok ilegal.

Rokok selundupan itu diangkut menggunakan truk dengan nomor registrasi Malaysia dan ditangkap pada 13 Januari 2021 lalu, Bernama melaporkan.

Menurut ICA pada hari itu, petugas di Pusat Inspeksi Woodlands mendeteksi anomali pada gambar x-ray kiriman, patung Tahun Baru Imlek yang dibawa oleh truk.

"Saat pemeriksaan, ditemukan rokok selundupan yang disembunyikan di dalam patung,” pernyataan ICA di laman Facebook resminya, Sabtu (16/1/2021).

Pihak berwenang mengatakan kasus itu dirujuk ke Bea Cukai Singapura untuk penyelidikan lebih lanjut.

"Metode penyembunyian menimbulkan kekhawatiran karena metode yang sama dapat digunakan oleh orang lain dengan niat jahat untuk menyelundupkan barang-barang keamanan ke Singapura," menurut ICA.

Badan tersebut menyatakan akan terus melakukan pemeriksaan keamanan terhadap penumpang, barang dan kendaraan guna menjaga keamanan Singapura.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews