• HOME
  • Peristiwa
  • Kriminalitas
  • Metro
  • Politik
  • Daerah
    • Tanjung Pinang
    • Karimun
    • Natuna
    • Anambas
    • Lingga
    • Bintan
  • Video
  • Shopping
  • Indeks

Update Terbaru

• Update Covid-19 Batam: 19 Kasus Baru, Nihil Pasien Sembuh      • Kebakaran Rumah di Lingga Renggut Nyawa 2 Warga      • 82 Persen Tenaga Kesehatan di Kepri Belum Divaksin Covid-19      • Tak Perlu BPJS, Berobat di RSA Nusa Waluya II Cukup Bawa KTP dan KK      • Kekejaman Penduduk Desa India Bantai Seekor Gajah, Videonya Viral      • bdrive Hadir di Batam, Transportasi Online Berkonsep Inovatif      • Residents Find A Piece of Airplane Wing on Lagoi Beach      • Viral Pria Santuy Panggul Sepeda Motor di Bali, Warganet: Ini Baru Bang Jago      • Eks Pengacara Trump Digugat Rp 18,2 Triliun Gegara Hoaks Pemilu      • Tahap Pertama, Natuna Bakal Terima 1.200 Dosis Vaksin Corona     
Batamnews > Singapura

Jangan Beri Makan Hewan Liar di Singapura Kalau Tak Ingin Kena Denda

Kamis 14 Januari 2021, 15:20 WIB

Ilustrasi.

Singapura - Memberi makanan kepada hewan liar bagi sejumlah merupakan tindakan terpuji. Namun hal itu tidak berlaku di Singapura.

Hukum yang berlaku di negara pulau itu menyatakan memberi makanan kepada hewan liar merupakan tindakan ilegal.

Hal ini terbukti dari empat orang yang didenda masing-masing  2.500 dolar Singapura pada hari Rabu (13/1/2021). Demikian dilansir Channel News Asia.

Denda dijatuhkan karena mereka terbukti memberi makan babi hutan di Lorong Halus, kawasan Pasir Ris. 

Total ada 19 orang yang akan dituntut atas pelanggaran selama beberapa minggu mendatang - jumlah terbesar sejak Undang-Undang Margasatwa diberlakukan Juni lalu.

Para individu tersebut tertangkap sedang memberi makan babi hutan dengan roti atau makanan anjing antara 26 November dan 7 Desember oleh staf NParks yang berpatroli. Beberapa sendirian, sementara yang lain diamati dalam kelompok hingga tiga orang.

NParks memanggil dan membawa delapan tersangka pelanggar pertama ke pengadilan pada hari Rabu, sedangkan 11 sisanya akan dituntut selama dua minggu ke depan.

"Hal ini menyebabkan satwa liar memiliki kecenderungan yang meningkat untuk mendekati manusia untuk mendapatkan makanan dan dapat menyebabkan mereka berkelana ke daerah perkotaan untuk mencari sumber makanan manusia.”

(gea)
Editor       : Dodo
# Singapura# Denda# Beri Makan Hewan Liar


FOLLOW US :

Berita Terkait :
Kamis, 14 Januari 2021 - 15:20 WIB

6.200 Warga Singapura Sudah Disuntik Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer

Selasa, 12 Januari 2021 - 15:20 WIB

Kerikil dalam Sepotong Roti Bikin Pria Singapura Kehilangan Dua Gigi

Sabtu, 09 Januari 2021 - 15:20 WIB

PM Singapura Lee Hsien Loong Terima Dosis Pertama Vaksin Pfizer-BioNTech

Sabtu, 02 Januari 2021 - 15:20 WIB

Singapura Ingatkan Warganya Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem


Baca Juga :
Senin, 25 Januari 2021 - 15:20 WIB

Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:20 WIB

Polisi Sebut Haji Permata Ditembak 5 Kali di Bagian Dada

Sabtu, 23 Januari 2021 - 15:20 WIB

Toyota Avanza Putih Hangus Terbakar di Dekat Simpang Gelael Batam

Senin, 25 Januari 2021 - 15:20 WIB

Dalam 2 Hari, Belasan Hektare Hutan di Bintan Terbakar


Komentar Via Facebook :



Tag Terpopuler
#
Pesawat

#
Warga Temukan Sayap Pesawat

#
Pencabulan

#
Haji Permata Ditembak

#
DJBC Khusus Kepri

#
Haji Permata

#
Bea Cukai

#
Uba Ingan Sigalingging

#
Begal

#
Honorer

Berita Terpopuler
1
Warga Temukan Sayap Pesawat di Pantai Lagoi

dibaca 26050 kali

2
Modus Fotografer, Rahadi Tiduri 10 Model Remaja di Batam Hingga Hamil

dibaca 25171 kali

3
Ajukan 3 Tuntutan ke Bea Cukai, Masrur Amin: Jangan Sampai Kita Nyatakan Perang

dibaca 9659 kali

4
Rombongan Keluarga Haji Permata Tiba di Karimun, Penjagaan Kantor DJBC Diperketat

dibaca 8297 kali

5
Kasus Haji Permata, Kepala DJBC Kepri Agus: Saya Siap Dipecat Jika Petugas Salah

dibaca 7822 kali

6
Anggota DPRD Kepri Pertanyakan Sumber Rokok Selundupan Haji Permata

dibaca 5427 kali

7
Begal Payudara Bikin Resah Para Wanita di Tanjungpinang

dibaca 4757 kali

8
Fraksi PAN Soroti Kasak-kusuk Mutasi Honorer di Karimun

dibaca 4529 kali

9
Jaksa Segera Tahan Yudi Ramdani Tersangka Korupsi Pajak BPHTB Tanjungpinang

dibaca 3933 kali

10
Firdaus Ditemukan Jadi Mayat di Kontrakan Sei Jang Tanjungpinang

dibaca 3766 kali

Suara Pembaca

2 minggu lalu

Cara Mengubah Rumah Biasa Menjadi Smart Home!
SMART HOME merupakan ekosistem rumah paling penting di era modern seperti sekarang. Yuk, cari tahu perangkat smart home rekomendasi pilihan dengan
Kolom dan Opini

1 tahun lalu

Daya Saing Batam di Tepi Jurang?
Losing Competitiveness DALAM empat bulan terakhir ini kita dijejali dua peristiwa yang saling bertolak belakang. Peristiwa pertama, betapa kita gegap

1 tahun lalu

Kill or To Be Killed, is it Still Relevant?
BENARKAH dunia bisnis saat ini sudah seperti rimba belantara, siap membunuh atau terbunuh, seperti judul tulisan ini, kill or to be killed, cut-the-throat, or
Advertorial

2 bulan lalu

Promo Big Surprise, Electonics City Beri Hadiah Langsung Pembelian di Atas Rp 1 Juta
Batam - Electronics City mengadakan promo menarik untuk merayakan hari jadi ke-19. Promo ini bertemakan “Big Surprise”.
 


 
Download Aplikasi Android Suara.com
  • Berita
    - Nasional
    - Internasional
    - Peristiwa
    - Nusantara
    - Sumatera Utara
    - Riau
  • Daerah
    - Tanjungpinang
    - Karimun
    - Natuna
    - Anambas
    - Lingga
    - Bintan
    - Meranti
  • Kategori
    - Olahraga
    - Ekonomi
    - Properti
    - Tekno
    - Seleb
    - Kuliner
    - Female
  • Kategori
    - Travel & Hotel
    - Gaya Hidup
    - Otomotif
    - Video
    Kode Pos
    - Batam
  • Ragam
    - Batamsiana
    - Komunitas
    - Opini
    Serumpun
    - Malaysia
    - Singapura
  • Sosial Media
    - Facebook
    - Twitter
    - Instagram
    - Rss Feed







© 2015 - batamnews.co.id          Desain By :Aditya Tentang | Redaksi | Disclaimer | Pedoman | Info Iklan | Iklan Baris