Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Tuntut Hak Asuh Anak

Aura Kasih Gugat Cerai Eryck Amaral, Tuntut Hak Asuh Anak

Aura Kasih. (Foto: Instagram)

Jakarta - Aktris dan penyanyi Aura Kasih resmi menggugat cerai suaminya, Eryck Amaral, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah. Perkara tersebut didaftarkan secara online per tanggal 17 Desember 2020.

"Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menerima berkas perkara yang diajukan Shahiyani Febri Wiraatmadja sebagai penggugat melawan Eryck Amaral," kata Taslimah dilansir Suara.com---jaringan Batamnews, Jumat (18/12/2020).

"Nama tersebut telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tertanggal 17 Desember 2020 melalui e-court. Artinya elektronik court, lewat online, dengan nomor perkara 4322/Pdt.g/2020/pa.js," ujarnya lagi.

Selain minta cerai, Aura Kasih dalam gugatannya juga menuntut hak asuh anak.

"Ini terdaftar melalui kuasa hukum. Selain cerai dia juga mengajukan gugatan permintaan hak asuh anak agar berada pada penggugat," katanya.

Kabar keretakan rumah tangga Aura Kasih dan Eryck Amaral ini sebenarnya sudah berembus sejak Desember 2019. Kala itu, sang penyanyi disebut telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Aura Kasih mendaftarkan pernikahan pada 21 Desember 2018. Aura Kasih menikah dengan model asal Brazil itu pada 26 Desember 2018 di kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews