Dobrak Pintu Kos, ABG di Batam Kota Rampas Ponsel Milik Rekannya

Dobrak Pintu Kos, ABG di Batam Kota Rampas Ponsel Milik Rekannya

Ilustrasi.

Batam - Remaja di Batam, Kepulauan Riau berinisial AR (17) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap setelah merampas ponsel milik rekannya.

Peristiwa perampasan itu berlangsung di sebuah rumah kos, kawasan Legenda Bali, Batam Kota pada 7 Desember lalu.

Saat itu, dia mendatangi rumah kos yang dihuni oleh Safri. Gelagat tak beres sudah ditunjukkan AR setelah mendobrak pintu kamar kos Safri.

"Korban langsung dirampas ponselnya," kata Kapolsek Batam Kota AKP Restia Octane Guchy saat gelar perkara pada Kamis (17/12/2020).

Restia menambahkan, korban sempat melawan dan mencoba mempertahankan ponsel miliknya. Namun, AR yang gelap mata memukulkan sebatang besi ke kepala Safri.

Besi itu dihantamkan ke kepala sebanyak tiga kali. Mengetahui Safri terluka, AR pun kemudian kabur.

Peristiwa itu lalu dilaporkan Safri ke polisi. Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Batam Kota membekuk AR.

"Karena masih di bawah umur, pelaku dijerat tentang sistem peradilan pidana anak," kata Restia.

(CR7)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews