Akses Terbatas, KPU Batam Siapkan TV Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada

Akses Terbatas, KPU Batam Siapkan TV Pantau Rekapitulasi Suara Pilkada

Warga menyaksikan penghitungan suara pilkada lewat monitor di kantor KPU Batam di kawasan Sekupang.

Batam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau juga membatasi akses pada proses rapat pleno rekapitulasi suara Pilkada serentak pada Rabu (16/12/2020).

Proses rekapitulasi ini mendapat pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja di Kantor KPU Batam, kawasan Sekupang.

Dari pantauan Batamnews, saksi paslon, hanya diberikan kuota sebanyak dua orang untuk masuk dalam ruang rapat.

Selebihnya para relawan yang jumlahnya juga dibatasi dapat memantau pelaksanaan pleno melalui siaran langsung dari layar televisi yang disediakan di depan kantor KPU Batam. 

Sementara, pembukaan rapat pleno sempat diskorsing, karena masih ada saksi pasangan calon (paslon) yang belum hadir pada rapat pleno tersebut. Setelah sempat diskorsing selama kurang lebih 10 menut, rapat pleno kemudian dilanjutkan. 

Berdasarkan pantauan Batamnews, pelaksanaan rapat pleno masih berjalan secara kondusif. Saat ini sudah dua kecamatan yang telah ditetapkan hasil rekapitulasi suara, yaitu kecamatan Galang dan Bulang.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews