Ekspresi Soerya saat Disambangi ke Rumah oleh Ansar Ahmad dan Isdianto

Ekspresi Soerya saat Disambangi ke Rumah oleh Ansar Ahmad dan Isdianto

Soerya Respationo. (Dok. Batamnews)

Batam - Sehari usai pencoblosan, dua cagub Kepri, Ansar Ahmad (Cagub dari Paslon 03) dan Isdianto (Cagub Paslon 02) menyambangi kediaman Soerya Respationo (Cagub Paslon 01). Pertemuan ketiganya terjadi Kamis (10/12/2020) di kediaman Soerya.

Hanya saja, Ansar dan Isdianto berkunjung pada jam yang berbeda. Ansar berkunjung lebih dulu sekitar pukul 10.00 WIB, sedangkan Isdianto menyusul pada pukul 14.00 WIB.

Soerya mengakui pertemuan tersebut berlangsung santai. Mereka berdiskusi mengenai berbagai hal, termasuk mengenai pesta demokrasi yang baru selesai terlaksana.

 

Soerya Respationo tampak akrab saat menjamu Ansar Ahmad sehari usai pencoblosan.

Tampak pertemuan itu berlangsung hangat. Soerya terlihat mengenakan baju kaos putih berkerah dan memegang sebatang rokok. Keduanya pun tersenyum ke kaamera sambil salam kepal. Di meja tersaji kue dan minuman manis.

Ansar yang memimpin perolehan suara sejauh ini, pun terlihat berseri-seri saat dijamu Soerya.

Masih di hari yang sama, hal serupa juga tampak saat kedatangan Isdianto yang datang lebih siang ketimbang Ansar. Mereka pun sama-sama duduk di kursi yang sama.

"Iya betul dua tokoh tersebut melakukan silahturahmi ke Duta Mas (rumah Soerya Respationo),” ujar Soerya, Jumat (11/12/2020).

Soerya juga disambangi Isdianto setelahnya.

Melihat statistik quick count dan real count sementara ini, Soerya yang berpasangan dengan Iman Sutiawan diprediksi sulit mengejar perolehan suara dari Isdianto yang berpasangan dengan Suryani, maupun Ansar Ahmad yang berpasangan dengan Marlin Agustina.

Soerya pun meminta Isdianto maupun Ansar Ahmad secara bersama-sama memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, serta bertanggungjawab dalam menjaga Kepri agar tetap aman dan kondusif.

Menurutnya jika ada perbedaan versi penghitungan, Ia mengingatkan supaya sama-sama menunggu hasil penghitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kepri.

"Jika ada ketidakpuasan, maka ada tempat untuk penyalurannya secara hukum, yaitu di Mahkamah Konstitusi," kata dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews