Advertorial

Kinerja Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri TA 2020

Kinerja Biro Administrasi Pembangunan Pemprov Kepri TA 2020

Tanjungpinang - Biro Administrasi Pembangunan (BAP) Pemprov Kepri memiliki kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam mengawal visi misi pembangunan daerah. Sebagai sebuah organisasi yang melekat di Sekretariat Daerah, BAP Pemprov Kepri, dibawah pimpinan Dr. Aries Fhariandi, S.Sos, M.Si, terus berupaya memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Berbagai kegiatan penting telah dituntaskan sebagai manifestasi dari tupoksi serta implementasi rencana strategis. Sebagai organisasi dengan fungsi pelayanan didalam internal pemerintahan, BAP memiliki tugas khusus untuk dapat memfasilitasi pengendalian dan evaluasi Program Kegiatan di lingkungan Pemprov Kepri. 

BAP juga merupakan motor dalam penyusunan dan perencanaan program kegiatan di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Kepri. Selain itu BAP juga menjalankan fungsi memberikan masukan kepada pimpinan khususnya dalam hal administrasi pelaksanaan dan kebijakan pembangunan.

Namun dengan terbitnya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 terkait Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Sebagai Bencana Nasional yang diikuti dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Sehingga muncul Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Lingkungan Pemerintah Daerah maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melakukan percepatan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing) dan/atau perubahan alokasi anggaran yang digunakan secara memadai untuk meningkatkan kapasitas penanganan Kesehatan dan hal-hal lain terkait Kesehatan.

Selain itu untuk penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup dan penyediaan jaring pengamanan sosial / Social Safety Net,  maka kegiatan-kegiatan di lingkungan BAP tidak dapat dilaksanakan secara optimal. Namun demikian dalam perjalanannya semenjak bulan Januari Tahun 2020 BAP tetap melaksanakan berbagai kegiatan dalam rangka pelaksanaan tupoksinya, yang antara lain: 

1. Rapat Evaluasi Mingguan Dengan Gubernur Kepulauan Riau

Rapat Evaluasi Mingguan merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap senin pagi setelah pelaksanaan apel pagi. Agenda kegiatan ini berhubungan dengan evaluasi progres pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.

Pada 7 Desember 2020 bertepatan dengan bertugas kembalinya Gubernur Kepulauan Riau, Bapak Isdianto S.Sos, MM, dari cuti untuk keperluan kampanye PILKADA Provinsi Kepulauan Riau, dilaksanakan Kembali evaluasi terkait 71 hari progress pelaksanaan pembangunan yang dipimpin oleh Pjs. Gubernur Kepulauan Riau Bahtiar Baharuddin. Gubernur juga menyampaikan agar pelaksanaan pembangunan disisa tahun anggaran 2020 ini agar selalu dipantau agar maksimal dalam pelaksanaannya.

 

1. Rapat Evaluasi Mingguan Dengan Pjs Gubernur Kepulauan Riau & Persiapan Gebrak 5 Juta Masker Oleh kementerian Dalam Negeri 

Pembahasan persiapan kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri dalam rangka Gebrak 5 Juta Masker di Provinsi Kepulauan Riau Tanggal 10 November 2020 untuk menghadirkan kematangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut dengan penerapan protocol Kesehatan yang sangat ketat.


       
Pembahasan perkembangan kasus aktif dan Rencana Aksi Penanganan COVID-19 oleh Sekretraris Daerah Provinsi Kepulauan Riau 

Evaluasi penyerapan anggaran per tanggal 27 Oktober 2020 oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah. Dikarenakan penyerapan yang masih sangat rendah, Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kepulauan Riau meminta OPD menggesa realisasi

Pelaksanaan kegiatan agar dapat memutar perekonomian rakyat serta melaporkan progres realisasi fisik dan  keuangan setiap hari kepada Penjabat Sementara Gubernur Provinsi Kepulauan Riau.

 

1. Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) TA. 2020 

Dalam rangka evaluasi dan pengawasan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi Kepulauan Riau, maka pada Rabu, 4 November 2020, Biro administrasi Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan rapat koordinasi evaluasi pengawasan realisasi anggaran (TEPRA) tahun anggaran 2020 melalui video conference.

Audience dalam kegiatan ini terdiri dari Pejabat Penghubung, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan serta Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah dari Kabupaten / Kota Provinsi Kepulauan Riau.

Fungsi TEPRA adalah Untuk mendorong penyerapan anggaran secara optimal di kementerian dan Lembaga pemerintahan sekaligus pengawasan terhadap realisasi anggaran. Tim ini memiliki fungsi pokok untuk menemukan hambatan penyerapan anggaran dan meningkatkan kualitas penyerapan anggaran. Tim tersebut (TEPRA) akan melaporkan setiap perkembangan penyerapan anggaran kepada Presiden / Gubernur / Bupati / Walikota.

 

1. Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Fisik Triwulan III Tahun 2020 Se- Provinsi Kepulauan Riau. 

Provinsi Kepulauan Riau dianggap sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam pelaksanaan DAK Fisik. Pada tahun 2019, Provinsi Kepulauan Riau dinobatkan sebagai Provinsi pelaksana DAK Fisik terbaik di Indonesia.

Oleh karena itu,  demi menjaga performa dan kinerja pelaksanaan DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau, maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan DAK Fisik Triwulan III Tahun 2020 Se- Provinsi Kepulauan Riau untuk berkoordinasi mendapatkan masukan dan troubleshooting dengan seluruh unsur pelaksanaan DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau.

Sehingga Pelaksanaan DAK Fisik dapat dilakukan secara baik, seluruh unsur pelaksananya berkoordinasi dan bersinergi dalam menghadapi kendala pelaksanaan dan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat. Identifikasi masalah juga akan menjadi masukan untuk rencana pelaksanaan kedepan yang lebih matang sehingga kinerja pelaksanaan DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau lebih maksimal.

 

1. Evaluasi DAK Fisik Tahun 2019 dan pelaksanaan tahun 2020 Wilayah Sumatera.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jendral Bina Pembangunan Daerah pada Rabu 21 Oktober 2020 menyelenggarakan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2019 dan Pelaksanaan DAK Fisik Tahun 2020 untuk wilayah Sumatera yang dilaksanakan menggunakan media digital.

Kegiatan ini rutin diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah guna mendapatkan umpan balik selama pelaksanaan DAK fisik tahun berlalu sehingga dapat diambil pelajaran dan dilakukan pembenahan dalam pelaksanaan DAK Fisik tahun berjalan dan tahun-tahun yang akan datang.

Provinsi Kepulauan Riau dianggap sebagai salah satu daerah yang berhasil dalam pelaksanaan DAK Fisik. Pada tahun 2019, Provinsi Kepulauan Riau dinobatkan sebagai Provinsi pelaksana DAK Fisik terbaik di Indonesia, yang karenanya pada kesempatan ini Provinsi Kepulauan Riau diminta untuk melakukan pemaparan terkaitkiat-kiat dan Evaluasi DAK Fisik Tahun 2019 serta pelaksanaan tahun 2020 di Provinsi Kepulauan Riau.

Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Kepala Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Dr. Aries Fhariandi, S.Sos.,M.Si dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pelaksanaan DAK Fisik di Provinsi Kepulauan Riau bukan berarti tanpa kendala, namun dengan teridentifikasinya masalah maka dapat diambil Tindakan-tindakan untuk mengeliminasi hambatan dalam pelaksanaan DAK.

 

1. Peninjauan Pembangunan Proyek Gurindam 12 di Tepi Laut Tanjungpinang. 

Gubernur Kepulauan Riau, Isdianto, S.Sos, MM, melaksanakan kegiatan peninjauan terhadap proyek strategis Gurindam 12 di tepi laut Tanjungpinang. Gubernur didampingi oleh Sekretaris Daerah, Asisten 1  Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Perumahan Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Kepala Dinas Kelautan Perikanan, Kepala Biro Pembangunan dan Kepala Biro Humas & Protokol.

Dalam peninjauan ini Kepala Dinas PUPR, Abu Bakar menjabarkan bahwa progress pembangunan Gurindam 12 sudah mencapai 98% dan akan segera rangkum.

 

2. Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 dan Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 Provinsi Kepulauan Riau.


 
Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2019 dan Percepatan Pelaksanaan DAK Fisik Tahun Anggaran 2020 Provinsi Kepulauan Riau yang digelar di Ruang Rapat Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan dalam pelaksanaan DAK Fisik yang melibatkan seluruh OPD pelaksana serta pengawas DAK Fisik. Tujuannya adalah mengevaluasi pelaksanaan DAK Fisik ditahun sebelumnya dengan menyandingkan hasil dan kinerja serta inventarisasi permasalahan yang dihadapi untuk dijadikan masukan dalam pelaksanaan DAK Fisik ditahun berikutnya. Sehingga pelaksanaan DAK Fisik di tahun berikutnya lebih optimal berkat nilai-nilai pembelajaran yang didapat dari hasil evaluasi tersebut.

 

3. Rapat Koordinasi evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 dan Persiapan Pelaksanaan DAK Fisik , DAK nonfisik serta Dana Desa Tahun 2020. 

Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Piagam penghargaan penyerapan DAK fisik dan dana desa kepada Kabupaten/Kota dengan capaian terbaik. Dalam kategori Penyaluran DAK Fisik, piagam terbaik pertama diberikan kepada Kabupaten Lingga diikuti oleh Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Sedangkan dalam penyerapan Dana Desa, piagam terbaik pertama diberikan kepada Kabupaten Kepulauan Anambas, diikuti oleh Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan. 

Penghargaan ini diserahkan dalam Rapat Koordinasi evaluasi Pelaksanaan DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019 serta Persiapan Pelaksanaan DAK Fisik , DAK nonfisik dan Dana Desa Tahun 2020 yang digelar di gedung baru kantor perbendaharaan wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

 

4. Penguatan Tugas TEPRA di daerah.

Pelatihan Pemantapan Tugas Admin Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Hotel Lingga Pesona. Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Sub Bagian Perencanaan dan staf Administrator TEPRA dari seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga.

Biro Administrasi Pembangunan Memberikan Materi Penguatan Tugas TEPRA di Daerah dan Teknis Pengentrian Monev TEPRA.


 
Penguatan Tugas TEPRA sangat penting bagi akselerasi pembangunan dan de-bottle necking terhadap permasalahan-permasalahan, agar dapat memberikan daya ungkit positif untuk menggenjot kinerja Pemerintah Daerah menjadi lebih baik lagi.

 

5. Sharing Best Practice Provinsi Kepri dengan Pemprov DIY. 

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang terdiri dari Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bersama Biro Administrasi Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau melakukan Sharing Best Practice terkait Tata Kelola Pemerintahan Berbasis E-Government terkait Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Pengendalian Pembangunan Daerah dan Evaluasi serta Pengawasan Realisasi Anggaran Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dalam kesempatan ini Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Kepri, Raja Bakhtiar beserta anggota yang terdiri dari Hadi Chandra, Yudi Kurnain, Sahmadin Sinaga dan Bakti Lubis.

Best practice dari Pemprov DIY yang dapat menjadi masukan dan diduplikasi oleh Pemprov Kepri antara lain adalah penerapan proses pengendalian mulai dari tahap perencanaan dalam bentuk evaluasi selama proses pengusulan, penentuan prioritas program pembangunan hingga pengendalian dalam pelaksanaan di tahun berjalan demi terciptanya optimalisasi pembangunan daerah. 

Tim Pengendalian Pembangunan Daerah yang terdiri dari beberapa OPD terkait seperti Barenlitbang, Biro Pembangunan, Inspektorat, Biro Ortal dan lainnya yang masing-masing mempunyai peran dan fungsi yang telah ditetapkan dalam sebuah Peraturan Kepala Daerah dan membentuk hubungan koordinasi dan komunikasi yang baik dan berkala dengan pihak legislative demi menciptakan upaya pengendalian yang terkoordinir, terarah serta sewarna.

 

6. Rapat Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Implementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020. 

Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Implementasi SAKIP demi mewujudkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menuju Good Governance. 

Maka Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bekerjasama dengan Kementerian PAN RB Republik Indonesia menggelar Rapat Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah dan Imlementasi SAKIP Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau Tahun Anggaran 2020 di Sahid Batam Centre Hotel & Convention, Kota Batam.

Sekda Provinsi Kepri menyampaikan agar tiap-tiap unsur pimpinan komitmen dalam mendorong kualitas kinerja instansi serta meningkatkan sinergitas antar OPD. (Adv)
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews