Tahun Depan PNS dan Honorer Pemkab Karimun Naik Gaji

Tahun Depan PNS dan Honorer Pemkab Karimun Naik Gaji

Ilustrasi.

Karimun - PNS dan honorer di Karimun rencananya akan mendapatkan kenaikan gaji dan insentif di tahun 2021. Anggaran tersebut sudah diakomodir saat pengesahaan APBD Karimun 2021.

Item ini masuk sektor belanja daerah. Termasuk belanja pegawai seperti kenaikan Tambahan Penghasilan PNS (TPP), kenaikan gaji honor daerah termasuk Insentif tenaga kebersihan, tenaga lapangan dan guru honorer.

"Alhamdulillah dapat dinaikkan, walaupun hanya 25 sampai 30 persen dari total gaji yang ada saat ini," kata Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Muhammad Yusuf, Selasa (1/12/2020).

Ketua DPRD Kabupaten Karimun tersebut mengatakan jika kenaikan gaji dan insentif itu  dilakukan secara bertahap.

"Bertahap dan semoga saja tahun yang akan datang bisa bertambah lagi. Kenaikan diberikan ini, telah sesuai dengan kemampuan kas daerah," ujarnya.

APBD Kabupaten Karimun secara resmi telah disahkan, Senin (30/11/2020) lewat paripurna DPRD. Disahkan Rp 1,2 triliun (Rp 1.297.909.401.302), dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.206.899.284.740 dan Pembiayaan sebesar Rp 91.010.116.562.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews