KPU Karimun Tunda Debat Paslon Pilkada, Kenapa?

KPU Karimun Tunda Debat Paslon Pilkada, Kenapa?

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karimun menunda pelaksanaan debat pasangan calon Pilkada 2020 dari rencana awal pada 22 November mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Karimun, Eko Purwandoko mengungkapkan alasan penundaan debat paslon dikarenakan jadwalnya berbarengan dengan kegiatan lain yang dihelat oleh lembaga tersebut.

"Debat kandidat yang rencanany digelar 22 November 2020, tidak jadi. Bentrok dengan kegiatan lainnya yang tak bisa ditunda," ujar Eko, Sabtu (14/11/2020).

Pihaknya menjadwalkan kembali debat paslon ini sepekan kemudian, tepatnya pada 28 November 2020.

"Sabtu malam Minggu. Lokasinya masih di Hotel Aston," ujar Eko.

Untuk kelancaran berjalannya debat kandidat putaran terakhir, KPU tetap melakukan evaluasi.

Sementara itu, untuk tema debat, disebutkan Eko bahwa akan mengetahuinya setelah menggelar pertemuan dengan para panelis.

Pada Pilkada Karimun 2020, ada dua pasangan calon untuk maju sebagai Bupati-Wakil Bupati Karimun periode 2020-2024.

Pasangan nomor 01, yakni Aunur Rafiq-Anwar Asyim (ARAH), yang diusung oleh 7 partai politik dan empat partai pendukung.

Kemudian, paslon nomor urut 02, Iskandarsyah-Anwar Abubakar (Bersinar). Diusung dua partai, dan didukung satu partai.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews