KPU Kepri Putuskan Debat Paslon Pilkada Hanya Satu Putaran

KPU Kepri Putuskan Debat Paslon Pilkada Hanya Satu Putaran

Ilustrasi.

Tanjungpinang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Riau akhirnya memutuskan debat pasangan calon (paslon) Pilkada hanya berlangsung satu kali, dari tiga kali yang diagendakan sebelumnya.

Ketua KPU Provinsi Kepri, Sriwati mengatakan keputusan ini final dan merupakan hasil dari rapat pleno lembaga penyelenggara pemilu itu.

“Hasil pleno KPU Provinsi Kepri terkait debat kandidat sudah final, dimana akan dilakukan hanya satu kali dan akan dilaksanakan pada 20 November 2020 mendatang dan digelar di Batam," kata Sriwati, Kamis (12/11/2020).

Keputusan debat kandidat dilaksanakan hanya satu kali ini, tambah Sriwati, atas dasar pertimbangan dan masukan dari semua pihak.

Dijelaskannya, keputusan tersebut setelah adanya permintaan paslon, supaya debat hanya digelar satu kali. 

Selain itu masukan dari Bawaslu Kepri, Polda Kepri, dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri juga memberikan saran dan masukan yang sama dengan pertimbangan untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19.

"Atas dasar masukan itu, maka kami mempertimbangkannya. Awalnya memang, kami merencanakan debat dibagi dalam tiga putaran,” jelasnya. 

Sriwati juga menambahkan, karena debat hanya digelar satu putaran saja, pihaknya tentu berupaya agar debat kandidat yang digelar benar-benar berkualitas. 

Maka dari itu, sebagai persiapan pihaknya sudah menggelar rapat khusus bersama panelis yang sudah ditunjuk. 

“Pada rapat virtual bersama paslon kami juga sudah memberikan pemberitahuan kepada paslon untuk mempersiakan diri. Karena dalam penilaian kami, tahapan ini bisa mempengaruhi masyarakat untuk memberikan hak pilihnya,” jelasnya lagi.

Awalnya, agenda debat kandidat Paslon Cagub dan Cawagub Kepri akan digelar pada 9 November 2020. Debat dilakukan tiga kali putaran dengan pelaksanaan di Jakarta dan di Kepri. 

Namun dengan kasus terpaparnya tiga anggota komisioner KPU Kepri oleh Virus Corona, hal ini mempengaruhi agenda debat kandidat tersebut.

Agenda debat kandidat cagub dan cawagub Kepri ini banyak menuai kritikan. Hal itu karena, KPU Kepri dalam menetapkan panelis debat kandidat yang jumlahnya 9 orang seluruhnya diisi dari kalangan akademisi. 

Sementara dalam aturan harus melibatkan kalangan profesional dan juga tokoh masyarakat. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews