BNN Kepri Panen 33 Kg Sabu saat Hari Pahlawan

BNN Kepri Panen 33 Kg Sabu saat Hari Pahlawan

Ilustrasi

Batam - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 33 kilogram.

Kabid Pemberatasan BNNP Kepri, Kombes Arif Bestari membenarkan pengungkapan kasus puluhan kilogram sabu tersebut.

“Iya benar, penangkapan tanggal 10 November kemarin, pas Hari Pahlawan,” ujar Arif saat dikonfirmasi Batamnews, Rabu (11/11/2020).

Arif menjelaskan, penangkapan itu dilakukan di daerah perairan Pulau Putri, Nongsa, Kota Batam. Diduga barang haram tersebut dibawa dari Malaysia.

“Menggunakan kapal, saat ini baru dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka,” sebut Arif.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews