Pemusnahan Barang Bukti

Kapolres dan Pejabat Karimun Rame-rame Rendam 2 Kg Sabu

Kapolres dan Pejabat Karimun Rame-rame Rendam 2 Kg Sabu

Kapolres dan pejabat Karimun memusnahkan 2 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia.

Karimun - Narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 kilogram dilarutkan ke air panas, dalam pemusnahan barang bukti di Mapolres Karimun, Kamis (5/11/2020).

Barang haram ini merupakan bukti dari kasus narkotika dengan tersangka berinisial B yang ditangkap di Pelabuhan KPK, Karimun, beberapa waktu lalu.

Menurut Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, sabu yang dibawa tersangka B ini berasal dari Malaysia.

"Ini jaringan terputus dan tidak diketahui siapa yang mengirimkan barang tersebut," kata Adenan.

Sebelum dimusnakan, barang bukti tersebut diuji keasliannya menggunakan alat khusus. Hasilnya diketahui sabu tersebut asli setelah cairan khusus untuk proses uji ini menunjukkan warna biru.

Proses pemusnahan ini juga dihadiri Pjs Bupati Karimun, Harry Andrianto, Sekda M Firmasyah, Ketua DPRD Karimun M Yusuf Sirat, serta disaksikan oleh Instansi Pengadilan, Kejaksaan, BNN, dan Rutan, dan tokoh masyarakat.

Selain itu, tersangka B didampingi penasihat hukumnya juga dihadirkan dalam pemusnahan tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews