Dua Sejoli Ditangkap Selundupkan Sabu, Polda Kepri Buru Bandar

Dua Sejoli Ditangkap Selundupkan Sabu, Polda Kepri Buru Bandar

Barang bukti 117 gram sabu yang hendak diselundupkan dua sejoli di Bandara Hang Nadim, Batam. (Foto: ist)

Batam - Kepolisian menyelidiki pemasok sabu yang disembunyikan Tutia Rahmi alias Shanty Mariana, wanita yang menyembunyikan sabu di dalam bra yang ditangkap di Bandara Hang Nadim, Batam pada Minggu (11/101/2020).

“Kami menduga ada (bandar besarnya) di Batam. Ini sedang kami dalami dulu keterangan dari dua orang ini,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Mudji Supriadi, Selasa (13/10/2020).

Namun Mudji mengaku masih belum dapat memberi tahu lebih jauh mengenai hasil penyidikan dilakukan anggotanya. 

“Nanti dulu ya, anggota masih di lapangan. Mungkin 2 atau 3 hari lagi kami kabari,” katanya.

Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk dimiliki wanita ini, bernama Shanty Mariana. Namun ke penyidik, ia mengaku bernama Tuti Rahmi.

Mudji mengatakan penyidik masih belum memeriksa keaslian identitas wanita pembawa sabu ini. Karena, penyidik masih fokus mencari asal sabu itu.

“Dugaannya bisa saja, dia mengaku sebagai orang lain,” ucapnya.

Tapi Mudji menduga bisa saja pelaku ini mengantongi identitas orang lain. Hal ini tentunya agar dapat mengelabui petugas.

“Banyak modus-modusnya, hal-hal seperti ini biasa terjadi. Nama sebenarnya ini, tapi gunakan nama lain,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Hang Nadim mengamankan Ade Sofyan dan Tutia alias Shanty di Security Check Point (SCP) Pertama terminal keberangkatan pada Minggu (11/10/2020) pagi. 

Dari pemeriksaan petugas ditemukan sabu seberat 117 gram, yang disembunyikan di dalam bra. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews