Dua Sejoli Terciduk di Bandara Hang Nadim Sembunyikan Sabu dalam Bra

Dua Sejoli Terciduk di Bandara Hang Nadim Sembunyikan Sabu dalam Bra

Ilustrasi.

Batam - Dua sejoli diciduk petugas Avsec di Bandara Hang Nadim Batam, Minggu (11/10/2020). Pria dan wanita warga Simpang Dam, Mukakuning itu ditangkap karena mencoba menyelundupkan 117 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, kasus ini saat ini telah dilimpahkan ke pihaknya untuk penanganan lebih lanjut.

"Iya benar, kedua pelaku diamankan di Bandara Hang Nadim. Mereka berdua calon penumpang Batik Air,” ujar Mudji, Selasa (13/10/2020).

Pasangan yang diamankan yaitu, Ade Sofyan (36) warga Simpang Dam RT 04/RW 04, Kelurahan Muka Kuning, Kecamatan Seibeduk dan Shanty Mariana alias Tutia Rahman alamat Simpang Dam RT03/RW04.

Mudji menjelaskan, kedua pelaku ini diamankan setelah petugas Avsec yang bertugas di pintu masuk X Ray keberangkatan domestik Bandara Internasional Hang Nadim, mencurigai Shanty dengan tujuan keberangkatan ke Lombok di jalur hijau.

Kemudian pelaku digeledah badan secara manual dan ditemukan kecurigaan di bagian dada, selanjutnya dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan penggeledahan badan.

Pada saat dilakukan pemeriksaan manual, petugas menemukan 1 buah benda yang dibalut dengan lakban warna hitam di dalam bra milik Shanty.

“Setelah kami buka, ternyata di dalamnya berisikan kristal bening diduga narkotika jenis sabu,” kata Mudji.

Selanjutnya dia diinterogasi, dan diketahui Shanty berangkat bersama dengan seorang pria menuju Lombok dan pria tersebut berhasil diamankan.

Setelah melalui proses, barang bukti dan pelaku diserahkan petugas Avsec Ditresnarkoba Polda Kepri guna pengembangan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews