Gakkumdu Temukan Tiga ASN Tak Netral di Pilkada Karimun

Gakkumdu Temukan Tiga ASN Tak Netral di Pilkada Karimun

Ilustrasi

Rhuuzi Wiranata

Karimun - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) berhasil menemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karimun tahun 2020. Tercatat ada tiga ASN yang kedapatan tak netral.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Satgas 5 Gakkum Mantap Praja Polres Karimun tahun 2020, AKP Herie Pramono. Katanya, penemuan pelanggaran itu hasil dari monitoring yang dilakukan pihaknya.

"Kita maping dan monitoring. Dan berdasarkan koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Karimun ada tiga ASN yang tidak netral pada pelaksanaan penyelengaraan kampanye Pilkada tahun 2020," ucap Herie.

Kemudian, Gakkumdu akan melakukan tindak lanjut penegakan hukum, terhadap pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan tersebut. Selain itu, Tim Cyber Troops Polres Karimun juga terus melakukan pemantauan di media sosial seperti facebook, instragram, YouTube, Twitter dan lainnya.

Dikatakan Herie, ada sejumlah grup facebook yang menjadi perhatian, diantaranya grup facebook Zona Karimun dan Politik Karimun.

"Namun, jika menemukan adanya pelanggaran skop nasional, maka dilaporkan ke Satgas Nusantara Polda Kepri," ujar Herie.

Herie juga mengimbau pihak yang merasa dirugikan akibat postingan orang tak bertanggungjawab di media sosial, agar segera melaporkan ke Polres Karimun.

"Jika ada yang merasa dirugikan akibat posotingan medsos maka segera melaporkan ke Satreskrim Polres Karimun," Kata perwira yang menjabat sebagai Kasat Reskrim itu.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :