Mogok Kerja Tolak Omnibus Law: Buruh Batamindo Duduk-duduk di depan Perusahaan

Mogok Kerja Tolak Omnibus Law: Buruh Batamindo Duduk-duduk di depan Perusahaan

Sejumlah buruh yang mogok kerja menolak Omnibus Law duduk-duduk di depan perusahaan kawasan industri Batamindo.

Batam - Aksi mogok kerja buruh menentang pengesahan UU Omnibus Law berlangsung di sejumlah kawasan industri di Kota Batam, Kepulauan Riau pada Selasa (6/10/2020). Rencananya, mogok kerja ini akan digelar hingga Kamis (8/10/2020) mendatang.

Di kawasan industri Batamindo, aksi mogok kerja digelar oleh sejumlah buruh. Namun demikian, mogok kerja itu tak berpengaruh terhadap aktivitas produksi di kawasan tersebut.

Dari pantauan Batamnews, perusahaan di kawasan Batamindo terlihat beraktivitas seperti biasanya, namun ada beberapa para pekerja melakukan aksi mogok kerja, yaitu karyawan PT Varta, PT Sanipak dan PT Infineon. 

Wakil Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, Daniel mengatakan aksi mogok kerja hari ini memang hanya dilakukan oleh pekerja di tiga perusahaan. 

“Ini masih gerakan awal saja,” ujar Daniel saat itu ikut mogok kerja bersama dengan belasan pekerja PT Sanipak. 

Daniel menjelaskan pergerakan pekerja berpusat di Jakarta, mereka di daerah hanya mengikuti instruksi pengurus pusat. Hari ini pihaknya masih hanya melakukan gerakan moral saja yaitu mogok kerja di depan perusahaan. 

“Kalau untuk dua hari kedepan, gerakan ini kami maksimalkan,” katanya. 

Ia menambahkan sambil melakukan aksi mogok kerja, pihaknya juga ikut memantau rapat pengurus pusat yang ditayangkan secara live streaming. 

“Perkembangan masih dinamis, Banten, Tangerang sedang bergerak,” kata dia. 

Daniel menyampaikan pihaknya sangat merasa kecewa terhadap DPR RI karena mensahkan RUU tanpa melibatkan kaum pekerja dalam pembahasan. Menurutnya banyak kepentingan dan hak-hak buruh dinilai tidak berkedilan dalam RUU tersebut yang saat ini telah disahkan. 

“Mengenai pesangon, cuti, penetapan hari kerja dari 5 hari menjadi 6 hari, semua banyak yang tidak berkeadilan,” ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews