RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

RUU Cipta Kerja Mendadak Disahkan, Ada Apa dengan Pemerintah dan DPR

Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Jakarta - Secara mengejutkan Pemerintah dan DPR RI ternyata sepakat untuk membawa Rancangan Undang-Undang atau RUU Cipta Kerja ke Paripurna DPR RI hari ini Senin (5/10/2020) untuk disahkan menjadi aturan tetap.

Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir, saat mewakili Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dal acara pembukaan bulan inklusi keuangan (BIK) 2020 yang diselenggarakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara virtual.

"Saya menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Menko Perekonomian, karena pada saat yang sama beliau diminta untuk ikut sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja pada hari ini," kata Iskandar.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja disebut-sebut akan disahkan hari ini, Senin (5/10/2020). Padahal sebelumnya DPR RI menyebut akan membahasnya pada Kamis (8/10/2020).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebelumnya paripurna memang diagendakan pada 8 Oktober 2020. Namun, hal itu belum pasti karena baru dibahas melalui rapat pimpinan hari ini.

"Kami belum menentukan tanggal pasti karena hari ini kami baru mau adakan rapim tentang paripurna, yang semula memang dijadwalkan tanggal 8 Oktober 2020. Kami jadwalkan itu paling terakhir memang tanggal 8 Oktober 2020," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Penolakan terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja pun masih masif digerakkan masyarakat di berbagai lini.

Sebagian masyarakat berencana menggelar aksi demo di sekitar gedung parlemen untuk menuntut DPR RI tidak mengesahkan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.

Sementara itu, di lini sosial masa, tagar #DPRRIKhianatiRakyat dan RUU Cipta Kerja telah merajai trending topic Twitter.

Sejumlah tokoh dan politisi pun menyuarakan pendapat mereka terkait RUU Cipta Kerja ini.

Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti menyebut jika pengesahan Omnibus Law akan dilakukan pada Senin ini, pukul 14.00 WIB.

"Omnibus Law hari ini jam 2 siang akan sah. Negara ini sudah terlalu b*jingan untuk dipuja-puja pejabatnya," protes dia lewat cuitan Twitter-nya.

 

Politisi Partai Demokrat Andi Arief menyatakan penolakannya terhadap Omnibus Law. Ia bahkan menyentil PDIP agar mengikuti jalan yang sama dengannya.

"Omnibus Law ini dibaca enggak ya sama kawan-kawan PDIP. Harusnya yang pertama menolak karena merasa memiliki keadilan sosial Soekarno ya kawan-kawan itu. Kecuali pimpinannnya ada yang keblinger, enggak ada syarat-syarat sedikitpun PDIP menerima RUU itu," tulis Andi Arief

Warganet lain pun turut menyuarakan protes mereka terhadap pembahasan RUU Cipta Kerja dan Omnibus Law.

"Terbukti #DPRRIKhianatiRakyat karena alih-alih fokus tangani covid-19 seperti negara-negara lain, malah rapat tengah malam dengan rezim untuk dorong pengesahan Ominbus Law demi kepentingan perusahaan para cukong-cukong penguasa," tulis @demoSo*****.

"Bila DPR menutup mata dan telinga akan suara mereka, kepada siapa lagi mereka dapat mengadu?" sindir @Airin**********.

"Paripurna tanggal 8 Oktober kabarnya, ini kok ada rapat bamus tanggal 5 Oktober dan dilanjutkan paripurna jam 14.00. Kok bisa-bisanya main sembunyi-sembunyi dari rakyat katanya untuk rakyat, tapi rakyat yang mana. Bukankah perumusnya merupakan wakil rakyat ya?" tanya akun @menikpur*******.

 

Masuk Paripurna

Rapat Badan Musyawarah atau Bamus yang digelar DPR hari ini memuat tiga agenda, salah satunya terkait RUU Cipta Kerja yang disepakati ke pembicaraan tingkat II.

"Ada tiga agenda Bamus hari ini, pertama surat Komisi I terkait kerja sama sama swedia, kedua dan ketiga surat Baleg terkait dengan RUU Praktik Profesi Psikologi, ketiga tentang surat Baleg sudah selesai pembicaraan tingkat I RUU Cipta Kerja," ujar Wakil Ketua Baleg Willy Aditya di Kompleks Parlemen Senayan, Senin.

Terkait pelaksanaan Bamus hari ini, Willy mengatakan tidak menutup kemungkinan bahwa akan dilaksanakan rapat paripurna pada hari ini. Namun semua itu masih menunggu pandangan fraksi-fraksi dalam rapat Bamus.

"Kalau berbicara probability, nanti kita lihat kapan Bamus ini akan mengagendakan. Nanti itu keputusannya, apakah masa sidang penutupan atau hari ini, itu nanti keputusan di Bamus," kata Willy.

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah akhirnya menyepakati RUU Cipta Kerja untuk dibawa ke pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan pengesahan menjadi UU dalam rapat paripurna.

"Saya meminta persetujuan kepada seluruh anggota dan pemerintah apakah rancangan UU tentang cipta kerja untuk bisa setujui pengambilan keputusannya di tingkat selanjutnya?," tanya Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat kemudian dijawab setuju oleh sebagian anggota DPR RI yang hadir, Sabtu (3/10/2020) malam.

Adapun dalam rapat pengambilan keputusan ini, ada 7 fraksi dari 9 fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja dibawa pada pembahasan tingkat II dalam rapat paripurna.

Ketujuh fraksi tersebut antara lain, PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PAN, dan PPP. Sementara dua fraksi yang menolak adalah Demokrat dan PKS.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews