Pengecer Ganja Dibekuk di Kawasan Kampung Bule

Pengecer Ganja Dibekuk di Kawasan Kampung Bule

Barang bukti ratusan linting ganja siap edar yang diamankan polisi saat penangkapan di Kampung Bule. (Foto: ist)

Batam - Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepulauan Riau meringkus seorang pria pengecer ganja. Ratusan linting ganja siap edar diamankan sebagai barang bukti.

Ada 204 linting daun ganja kering siap edar yang diamankan dari tangan Bagus alias Dongan (45). Dia ditangkap di sebuah pos partai politik yang terletak di kawasan Kampung Bule, Batuampar, Kota Batam pada Kamis (24/9/2020) lalu.

Daun ganja kering itu terlihat sudah siap diedarkan oleh Bagus, hal itu terlihat dari banyaknya lintingan daun ganja yang sudah dipacking dengan rapi olehnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan, ada upaya paksa pada saat penangkapan pelaku karena sempat berkilah dan tidak mau mengaku.

“Berat kotor dari daun ganja kering yang kami dapatkan itu sebanyak 286 gram,” ujar Mudji, Kamis (1/10/2020).

Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah dibawa ke Polda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

Mudji juga berpesan kepada seluruh elemen masyarakat apabila mengetahui adanya hal-hal seperti ini agar segera melapor ke pihak kepolisian.

“Bantuan masyarakat juga sangat diperlukan untuk memberantas peredaran narkoba di Kepri ini,” katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews