148 Kilogram Sabu Tangkapan Polisi di Kepri Sejak Januari 2020

148 Kilogram Sabu Tangkapan Polisi di Kepri Sejak Januari 2020

Ilustrasi.

Batam - Dari Januari hingga September 2020, Dit Resnarkoba Polda Kepri bersama satuan yang ada di setiap Polres menegah ratusan kilogram narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Narkoba Polda Kepri Kombes Mudji Supriyadi, mengatakan Januari hingga September 2020, pihaknya mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 24.773,83 gram (24,8 Kg). Untuk ganja sebanyak 21.097,17 gram (21 Kg) dan ekstasi sebanyak 31.106 butir.

“Jumlah itu kami dapatkan dari jumlah kasus sebanyak 87 kasus,” ujar Mudji, Jumat (25/9/2020).

Untuk Polresta Barelang, dari bulan Januari hingga September 2020 mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 99.934,17 gram. Ganja sebanyak 421,18 gram dan ekstasi sebanyak 40.006 butir dengan jumlah kasus sebanyak 87 kasus.

Polresta Tanjungpinang berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 20.206,17 gram, ganja sebanyak 137,28 gram dan ekstasi sebanyak 361 butir dengan jumlah kasus sebanyak 50 kasus.

Untuk Polresta Tanjungbalai Karimun mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2.259,95 gram, ganja sebanyak 2,52 gram dan ekstasi sebanyak 24,5 butir, happy five sebanyak 359 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram dengan jumlah kasus sebanyak 40 kasus.

Polresta Bintan mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 1.448,47 gram, ganja sebanyak 1.012 gram, ekstasi sebanyak 65 butir dan happy five sebanyak 240 butir dari jumlah kasus sebanyak 21 kasus.

Polresta Natuna mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 7,42 gram, ganja sebanyak 17,94 gram dan ekstasi sebanyak 3 butir dari 4 kasus.

Polresta Lingga mengamankan sabu sebanyak 36,02 gram, ganja sebanyak 17,88 gram dan ekstasi sebanyak 2 butir dari jumlah kasus sebanyak 7 kasus.

Polresta Anambas mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 2,73 gram dari dua kasus.

Jadi total keseluruhan kasus yang ada di Kepri, untuk narkoba jenis sabu sebanyak 148.668,80 gram (148,7 Kg), ganja sebanyak 22.705,97 gram, ekstasi sebanyak 71.568 butir, happy five sebanyak 629 butir dan obat serta barang berbahaya lainnya sebanyak 411,6 gram.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews