Gelombang PHK Masih Bakal Terjadi Meski Pandemi Corona Selesai

Gelombang PHK Masih Bakal Terjadi Meski Pandemi Corona Selesai

Elemen Buruh Tolak RUU Omnibus Law.

Jakarta - Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Aviliani, menilai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akan tetap terjadi pasca pandemi corona. Hal ini disebabkan dampak dari perubahan perilaku masyarakat pasca covid-19.

"Nah kalau kita lihat sekarang PHK sudah ada tapi memang belum terlalu signifikan atau besar-besaran tetapi kecil-kecilan, namun ke depan menurut saya PHK itu bukan hanya terjadi karena pandemi aja tapi karena behavior masyarakat kita yang berubah menjadi permanen," kata Aviliani dalam The 2nd Series Industry Roundtable (Episode 8) Banking Industry Perspective, Selasa (29/9).

Menurutnya, pandemi covid-19 ini memaksa untuk mempercepat proses digitalisasi. Semula perusahaan berencana mengurangi pegawai dalam 5 tahun, namun sekarang dipercepat sehingga PHK tidak bisa dielakkan.

Langkah PHK Diambil oleh Perusahaan yang Tak Kreatif

Aviliani menambahkan daya tahan perusahaan hanya mampu bertahan selama 6 bulan sampai 1 tahun dalam menghadapi krisis. Mau tidak mau, ketika perusahaan-perusahaan sudah mulai tumbang maka akan banyak terjadinya PHK.

"Kalau perusahaan itu kreatif sebenarnya dia bisa memanfaatkan ini sebagai peluang, saya bilang the power of kepepet punya ide untuk survive, kalau yang kayak gitu perusahaan ini tidak akan PHK justru mereka bisa mengambil keuntungan di tengah pandemi," ujarnya.

Namun sebaliknya, bagi perusahaan yang tidak bisa kreatif dan tidak bisa melakukan apapun, atau mungkin perusahaan hanya bisa melakukan cost efficiency maka akan banyak yang ter PHK.

"Nah ini harus diantisipasi oleh masyarakat maupun pemerintah karena ini akan terjadi (PHK) mau tidak mau," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews