Resort Terkemuka Bintan Lagoon Kolaps, Karyawan Dihantui PHK Besar-besaran

Resort Terkemuka Bintan Lagoon Kolaps, Karyawan Dihantui PHK Besar-besaran

Resort Bintan Lagoon. (Foto: booking.com)

Bintan - Bintan Lagoon Resort (BLR) yang merupakan penginapan terbesar di Kawasan Pariwisata Lagoi akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 500-an karyawannya. Kawasan resort terkemuka di Bintan itu berencana menutup operasional setelah dikabarkan mengalami kerugian akibat pandemi covid

Menanggapi hal ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bintan dan Pengawasan Tenaga Kerja (wasnaker) Kepri melakukan mediasi dan komunikasi dengan manajemen resort dan karyawannya.

Kepala Disnaker Bintan, Indra Hidajat, mengatakan, surat resmi dari BLR terkait PHK masal 500-an karyawan sudah diterima pihaknya. Untuk menindaklanjuti itu, dia bersama Pemprov Kepri dalam hal ini Wasnaker Kepri langsung turun tangan.

“Kami dan Wasnaker sudah turun ke lapangan. Kami lakukan komunikasi antara manajemen dan karyawan BLR,” ujar Indra, Selasa (4/8/2020).

BLR melaporkan mengalami kerugian selama 2 tahun. Tahun ini kembali diterpa Pandemi Covid-19 sehingga tidak hanya PHK saja yang terjadi, namun resort berkelas dunia ini akan segera ditutup.

Bagi karyawan yang di PHK akan menerima pesangon sesuai kesepakatan dan aturan yang berlaku. Kemudian harus melengkapi seluruh administrasi sesuai Undang-Undang Nomor 13 tentang tenaga kerja.

"Sebelum melakukan penutupan mereka harus lengkapi administrasinya. Yaitu perusahaan harus lampirkan bentuk laporan audit dari akuntan publik terkait kerugian selama 2 tahun terakhir," jelasnya.

Pihaknya sudah memberikan arahan serta petunjuk kepada BLR. "Jika mereka sudah melengkapi administrasi, selanjutnya penuhi kesepakatan dengab pekerja barulah proses PHK-nya bisa dilakukan," terang Indra.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews