Samsat Buka Pelayanan Keliling di Batam, Berikut Jadwalnya
Batam - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) bersama Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kepri dan PT Jasa Raharja (Persero) cabang Provinsi Kepri, menyediakan tiga lokasi layanan Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling bagi warga Kepri untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai hari ini, Selasa (29/9/2020).
Dikutip dari pusat layanan Dispenda Kepri, pelayanan Samsat Keliling ini diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum. Sehingga, layanan ini agar para pemilik kendaraan bermotor yang ingin melakukan pembayaran PKB bisa menuju ke lokasi Samsat Keliling.
Perlu diketahui, pemohon harus menyesuaikan jadwal yang tersedia di Samsat Keliling, sebab pelayanan tidak berada di lokasi yang sama setiap hari.
Berikut jadwal lengkap Samsat Keliling Kepri:
1. Area Ruko King Business Centre (KBC) Batam Centre (Samsat Keliling 1) 28 September-3 Oktober 2020
Waktu Pelayanan
Senin-Jumat 09.00 WIB-16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB-13.30 WIB
Senin-Kamis 12.00 WIB-13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB-13.30 WIB
2. Depan Vihara Sei Panas (Samsat Keliling 2) 28 September-3 Oktober 2020
Senin-Jumat 09.00 WIB-16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB-13.30 WIB
Senin-Kamis 12.00 WIB-13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB-13.30 WIB
3. Area Nagoya Hill (Samsat Keliling 3) 28 September-3 Oktober 2020
Senin-Jumat 09.00 WIB-16.00 WIB
Sabtu 09.00 WIB-13.30 WIB
Senin-Kamis 12.00 WIB-13.00 WIB
Jumat 12.00 WIB-13.30 WIB
Sebagaimana diketahui, layanan pembayaran PKB di lokasi-lokasi Samsat Keliling hanya mencakup pajak tahunan. Untuk layanan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, serta ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke Kantor Samsat.
Komentar Via Facebook :