Polda Kepri Fokuskan Pengawasan 7 Kerawanan Pilkada, Apa Saja?

Polda Kepri Fokuskan Pengawasan 7 Kerawanan Pilkada, Apa Saja?

Kasubdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kepri, Kompol Putu Bayu.

Batam - Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) siap membantu menangani pelanggaran pemilu. Pengawasan terhadap media sosial mulai ditingkatkan untuk memantau pelanggaran UU ITE apabila masuk dalam kategori pidana. 

Kasubdit V Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kepri, Kompol Putu Bayu, menjelaskan, untuk pengawasan pelanggaran Pemilu adalah tetap menjadi kewenangan Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) atau Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). 

"Kalau dia masuk pelanggaran pemilu, itu masuk kewenangan dari pada Panwas. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan bekerja sama dengan Gakkumdu. Misalnya ada akun yang menyebarluaskan informasi hoak di dunia maya dan melanggar UU ITE selain dari akun resmi yang di daftarkan di Bawaslu maka akan ditindak oleh kepolisian yakni Satgas Nusantara,” ujar Putu, Senin (21/9/2020).

Selanjutnya Satgas Nusantara akan memonitoring masalah perkembangan. Apabila berpotensi terjadi benturan, maka Satgas Nusantara akan menghubungi tim Cyber Crime Ditkrimsus Polda Kepri.

Putu menyebut ada tujuh kerawanan yang diantisipasi dalam pelaksanaan pemilu, yakni money politic, kepentingan politik menggunakan sarana prasarana Aparatur Sipil Negara(ASN), fenomena melawan kotak kosong, negatif kampanye, pengaruh kandidat seperti mantan TNI-Polri, netralitas TNI-Polri serta pergerakan kelompok tertentu yang ideologi sama.

Untuk itu Putu meminta kepada masyarakat dalam pelaksanaan pemilu agar bisa bersikap bijak, apalagi dalam menggunakan media sosial.

"Pemanfaatan media sosial sebagai alat kampanye, kini juga semakin masif. Ini juga tetap mendapat pengawasan dari Bawaslu, bahkan juga menggandeng Kepolisian yang memiliki tim Cyber, maka sebaiknya jika ada postingan terkait pemilu yang masih diragukan kepastiannya agar dapat mengecek langsung ke akun resmi yang sudah terdaftar di Bawaslu, tim cyber juga siap mengawasi dan memantau dunia maya" ucap Putu.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews