Karimun Tambah Dua Kecamatan, Sugi Besar dan Selat Gelam

Karimun Tambah Dua Kecamatan, Sugi Besar dan Selat Gelam

Peta Kabupaten Karimun.

Karimun - Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau berencana menambah dua kecamatan. Dengan tambahan ini, maka akan ada 14 kecamatan di kabupaten tersebut.

Usulan pemekaran dengan menambah dua kecamatan telah disetujui DPRD Karimun dalam rapat paripurna, Selasa (15/9/2020). Rencananya, penambahan kecamatan ini akan direalisasikan pada tahun 2021 mendatang.

Adalah dua pemekaran yang telah disahkan, Kecamatan Sugi Besar dan Kecamatan Selat Gelam.

"Pansus telah dapat menyelesaikan tugas untuk tentang pemekaran Kecamatan Sugi Besar dan Selat Gelam," kata Bupati Aunur Rafiq, usai paripurna di DPRD Karimun.

Untuk diketahui, pemekaran Kecamatan Sugi Besar merupakan pemecahan dari Kecamatan Moro. Sementara itu, Kecamatan Selat Gelam adalah pemecahan dari Kecamatan Karimun.

Pemekaran tersebut, dikatakan Rafiq, telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Dimana hal itu sejak kepemimpinannya menjadi orang nomor satu di Karimun.

"Proses ini bukan proses yang singkat, kita sudah lakukan sejak satu periode. Dan Alhamdulillah, di akhir tahun ini, ranperda telah disahkan melalui sidang paripurna," ucap Rafiq.

Untuk pembangunan dua kecamatan pemekaran tersebut, pemerintah diberikan waktu selama dua tahun untuk persiapan agar bisa berlaku efektif.

"Mudah-mudahan, di tahun 2021 kami akan persiapkan. Teruma untuk perkantoran, SDM profesional, kemudian sarana dan prasarana lainnya," kata Rafiq.

Bahkan, dikatakan oleh Rafiq bahwa untuk pemimpin dan SDM di dua kecamatan tersebut, diharapkan adalah putra dan putri daerah setempat.

Dimana harus memiliki kemampuan kualitas yang baik, serta persyaratan-persyaratan tertentu dan juga profesional.

"Itu akan kita tempatkan sebagai Camat, kita harapkan ada anak-anak dari sana yang ASN, memiliki kribelitas dan potensi baik, itu tidak menutup kemungkinan, dan keinginan kita dalam pemerataan pembangunan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ucap Rafiq.

Lalu, untuk pembangunan perkantoran di dua Kecamatan pemekaran tersebut, juga telah disediakan lahan-lahan.

"Sudah ada, di Tanjung Gelam sudah. Bahkan di Sugi Besar ada masyarakat yang menghibahkan untuk tanahnya," kata Rafiq.

Kabupaten Karimun awalnya diketahui hanya ada beberapa Kecamatan, lalu bertambah tujuh, kemudian menjadi sembilan, dan terakhir ada 12 kecamatan. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews